Kode di Balik Rekayasa Putusan Saipul Jamil: Bunda, Kang Mas dan Ibu

Metrobatam, Jakarta – KPK harus memutar otak untuk memecahkan berbagai kode dalam kasus rekayasa putusan Saipul Jamil. Setidaknya ada tiga kode yang masih menjadi tanda tanya yaitu ‘bunda’, ‘kang mas’, dan ‘ibu’.

Berdasarkan rangkuman detikcom, Jumat (16/9), tiga kata itu yang menjadi perdebatan di antara jaksa dan Rohadi. Dalam sadapan KPK, Rohadi menyebut pengacara Berthanatalia dengan sebutan Bunda.

Berikut percakapan via telepon Rohadi-Bertha pada 24 Mei 2016:

Rohadi: siap bunda
Bertha: iya, di kantor ya?
Rohadi: lagi di luar bunda
Bertha: oh gitu

Bacaan Lainnya

Panggilan Bunda ini mengundang jaksa curiga. “Anda panggil Bunda. Bunda artinya dituakan, tapi anda kibuli?” cecar jaksa.

“Saya ngapusi. Saya menyesal pak,” elak Rohadi.

Rohadi membela diri menipu Betha bahwa ia mampu mempengaruhi majelis hakim dan meminta Rp 250 juta. Tapi jaksa KPK tidak percaya begitu saja karena muncul kata ‘Kang Mas’. Kata ‘Kang Mas’ muncul terkait aliran uang Rp 50 juta. KPK meyakini uang Rp 50 juta itu mengalir ke orang lain, bukan Rohadi.

“Rp 50 juta itu ada disebut Kang Mas?” tanya jaksa mengejar.

“Itu istilah Bu Berta kepada saya, uangnya tidak ke mana-mana, hanya untuk saya sendiri,” dalih Rohadi membela diri.

Nah, kata terakhir yang harus dipecahkan adalah kata ‘ibu’ dalam percakapan Rohadi dengan Bertha. Berikut percakapannya:

Bertha: haah, mauuu itu, kan saya kemarin dipanggil ibu, yang itu
Rohadi: he-eh, udah saya udah tahu, udah.

“Maksudnya apa?” tanya jaksa di persidangan.

“Sebetulnya saya tidak tahu,” jawab Rohadi.

Jaksa terus mengulik keterangan Rohadi dan berkali-kali mengingatkan bahwa ia telah disumpah. Harus memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

“Ibu Endang?” tanya jaksa.

“Tidak tahu,” jawab Rohadi.

“Ibu Ifa?” tanya jaksa mencecar.

“Tidak tahu,” jawab Rohadi.

Endang yang dimaksud adalah staf kepaniteraan di PN Jakarta Utara, sedangkan Ifa Sadewi adalah majelis ketua perkara Saipul Jamil.

Ditanya apakah pembicaraan tersebut terkait perkara Saipul, Rohadi lagi-lagi menjawab tidak tahu.

Tugas KPK masih panjang mengungkap rekayasa Saipul Jamil. Apalagi, KPK telah menetapkan sangkaan pencucian uang terhadap Rohadi.

25 Tahun lalu, Rohadi merupakan pegawai pengadilan yang tinggal di rumah petak. Tapi seiring waktu, kehidupannya membaik bahkan menjadi konglomerat. Ia memiliki 19 mobil, rumah sakit, 3 rumah, proyek real estate dan waterpark hingga kapal penangkap ikan. Padahal, ia hanyalah panitera pengganti (PP) dengan gaji Rp 8 jutaan per bulan.

Jejaknya ditangkap KPK usai menerima segepok uang dari pengacara Saipul Jamil yang diduga untuk mengurus kasus artis dangdut itu.

“Saya baru (sekali),” kata Rohadi mengelak semua pertanyaan jaksa.(mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *