Komisi III DPR Setuju Arief Hidayat Lanjut Dua Periode di MK, Gerindra Walk Out

Metrobatam, Jakarta – Uji kelayakan dan kepatutan hakim konstitusi Arief Hidayat oleh Komisi III DPR selesai digelar. Hasilnya, Arief Hidayat disetujui lanjut periode dua.

Uji kepatutan dan kelayakan Arief Hidayat dilangsungkan di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12). Agenda ini dimulai 10.15 WIB dan berakhir 14.18 WIB, artinya berlangsung kurang lebih 3 jam. Pimpinan rapat yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menjelaskan hasil uji kepatutan Arief.

“Keputusan melalui 10 fraksi dan kita memutuskan bahwa Komisi III menyetujui Arief Hidayat dipilih kembali hakim MK dengan komposisi 9 Fraksi setuju,” ujar Trimedya.

Trimedya menjelaskan hanya Fraksi Gerindra yang tak menyampaikan pendapat. Nama Arief akan dibawa ke paripuran DPR terdekat untuk disahkan. “Bapak resmi nanti kami akan bawa ke Bamus terdekat dan paripurna terdekat untuk disahkan kembali hakim MK,” ujar Trimedya.

Bacaan Lainnya

Gerindra memang sejak awal mempertanyakan mekanisme uji kepatutan Arief. Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa keberatan karena Arief dituding melobi fraksi di DPR terkait Pansus Hak Angket KPK.

Fraksi Gerindra menolak Arief Hidayat kembali menjabat sebagai hakim konstitusi. F-Gerindra memutuskan walk out dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Arief.

Rapat kembali dibuka usai sempat diskors. Saat skors dibuka, Gerindra melontarkan pendapat bahwa menolak Arief kembali menjadi hakim MK.

“Menurut saya, Gerindra nolak dan mengusulkan pendaftaran calon dan silakan Pak Arief salah satu yang sudah mendaftar agar ada perbandingan oleh tim pakar untuk dilakukan penilaian. Kalau ini panel, sepengetahuan saya calonnya bukan satu, kalo cuma satu ini bukan panel. Fraksi Gerindra menolak satu calon,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari F-Gerindra Desmond Junaidi Mahesa. (mb/detik)

Pos terkait