Komisi III DPRD Kepri Dan BALP Pemprov Kepri Studi Banding ke Bandung

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Komisi III DPRD Provinsi Kepri bersama dengan BALP (Biro Administrasi Layanan Pengadaan) Pemerintah Provinsi Kepri, melaksanakan studi banding ke Pemerintah Kota (Pemko) Bandung, yang bertujuan untuk melihat proses layanan pengadaan secara elektronik dan pencatatan aset yang terintegritas, Kamis, (19/10/2017).

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemko Bandung, Dharmawan, mengatakan, bahwa Kota Bandung telah menggunakan aplikasi BIRMS (Bandung Integrated Resource Management System).

“BIRMS ini menggunakan fasilitas elektronik berbasis WEB, diciptakan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas, serta sinkronisasi dalam tata kelola penerintahan,” kata Dharmawan.

Selain itu dijelaskan, bahwa dengan BIRMS, pemerintah, masyarakat serta rekanan pemerintah, dapat memantau secara langsung dari proses perencanaan pembangunan, hingga pelaksanaan pembangunan dapat di pantau secara online melalui WEB.

Bacaan Lainnya

“BIRMS ini sendiri memiliki sembilan sub bagian, yaitu e-Revenue, e-City Planning, e-Budgeting, e-Project Planning, e-Procurement, e-Contract, e-Progress, e-Project Performance dan e-Asset,” jelasnya.

Menanggapi penjelasan yang disampaikan oleh Kabag Layanan Pengadaan Pemkot Bandung Dharmawan, Anggota Komisi III DPRD Pemprov Kepri, Sahmadin Sinaga, mengatakan bahwa sistem tersebut tersebut merupakan alih teknologi untuk menuju pemerintahan e-Goverment.

“Dengan penggunakan sistem tersebut, pasti ada pergeseran atau kemajuan yang didapat, nah sejauh mana pergeseran tersebut?,” tanya Sahmadin.

Anggota Komisi III yang lain, Irwansyah, mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Kepri khususnya di Biro Administrasi Layanan Pengadaan, akan mencoba mengaplikasikan sistem tersebut.

“Dengan penggunaan aplikasi tersebut, terkait dengan APBD, seberapa cepat ULP (Unit Pelayanan Pengadaan) dapat melakukan tugasnya?,” tanya Irwansyah.

Selain Sahmadin Sinaga dan Irwansyah, Suryani, yang juga Anggota Komisi III DPRD Kepri, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri sebagai provinsi baru, yang baru menerapkan e-Planning terkendala dengan SKPD yang kadang terlambat memberikan data. Sedangkan untuk e-Revenue dalam aplikasi BIRMS, Suryani menanyakan tentang fungsinya, apakah bisa digunakan untuk memprediksi atau menetukan pendapatan daerah tahun berikutnya.

Kepala BALP Pemprov Kepri, Misbardi, menjelaskan bahwa studi banding ini dilakukan atas rekomendasi dari KPK, karena dengan aplikasi tersebut dirasa dapat menekan atau meminimalisir terjadinya penyalahgunaan, penggunaan anggaran. Selain itu, Komisi III DPRD Kepri dan Pemprov Kepri juga berharap, agar Bagian Layanan Pengadaan Pemko Bandung dapat memberikan sistem aplikasi tersebut secara gratis untuk pengembangan sistemnya.

Menanggapi pertanyaan Anggota Komisi III DPRD Kepri, Dharmawan, menjelaskan, bahwa sistem aplikasi ini sendiri dibangun sejak lama, dan telah memakan anggaran yang cukup besar untuk pengembangannya. Ia menjelaskan, bahwa dengan semakin berkembangnya BIRMS tersebut, sangat berpengaruh terhadap kinerja Pemko Bandung yang semakin maju.

Selain itu Dharmawan mengatakan, semua pihak dapat memantau secara langsung dari proses e-revenue hingga e-asset yang otomatis, jika terjadi penyimpangan akan terdereksi secara langsung. Pihaknya juga secara legowo akan membantu Pemprov Kepri dalam mengembangkan sistem di Biro Administrasi Layanan Pengadaan.

Dalam studi banding tersebut turut hadir Anggota Komisi III Surya Makmur, Raja Bakhtiar, Saproni, Hj Raja Astagena, Asep Nurdin, Suryani, Irwansyah dan Sahmadin Sinaga.

 

Budi Arifin

Pos terkait