Komitmen Terhadap P4GN, Pemko-BNN Sosialisasikan Rehabilitasi Narkoba ke ASN Pemko Batam

Pemko Batam-BNN Sosialisasi rehabilitasi Narkoba Ke ASN

Metrobatam.com, Batam – Penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Batam. Baru-baru ini, Dinas Kesehatan melakukan tes urine sebagai upaya deteksi penyalahgunaan obat terlarang di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam. Selain itu juga dilakukan sosialisasi rehabilitasi dan pasca rehabilitasi dengan sasaran ASN dan masyarakat. Sosialisasi dilaksanakan di Harmoni One Hotel, Rabu (13/10).

“Komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menahan laju kembang penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan Pemko Batam dengan cara memberikan sanksi kepada ASN yang kedapatan menyalahgunakan narkoba. Sanksinya berupa pemecatan dan pembebasan tugas jabatan,” kata Arfandi, Kabid Ketahanan Agama Sosial Ekonomi dan Budaya Badan Kesbangpol Kota Batam.

Arfandi mengatakan hal tersebut merupakan bentuk komitmen Pemko Batam dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Selain itu Pemko Batam juga berperan dalam melakukan sosialisasi serta upaya mengintensifkan wajib lapor bagi pecandu Narkoba sesuai dengan Permendagri nomor 25 tahun 2011. Pemko Batam juga melakukan upaya rehabilitasi medis serta sosial berdasarkan kerawanan daerah dan melakukan pembinaan lanjutan kepada pecandu Narkoba baik ASN atau masyarakat.

Kepala BNN Kota Batam, AKBP Darsono mengatakan acara sosialisasi ini merupakan kelanjutan rapat koordinasi BNN dengan Pemko Batam pada 27 September lalu. Pada rapat tersebut kedua instansi pemerintah ini berkomitmen untuk mengoptimalkan peran pemerintah terhadap P4GN.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan hasil penelitian tahun 2016 Provinsi Kepulauan Riau berada di peringkat 10 dalam penyalahgunaan narkotika. Kepri berada di bawah Yogyakarta, DKI, dan Sumbar. Dan 80 persen pemasok narkoba ini melalui jalur laut. Sebagai daerah kepulauan, Kepri sangat rawan. Oleh karena itu butuh kerjasama semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.

Menurut Darsono, saat ini telah ditemukan 36 jenis narkoba baru di Indonesia. Di antaranya tembakau gorila, flakka AKB 48, dan PCC. Semakin beragam jenis maka semakin berat tugas untuk pengawasan dan meminimalisir penyalahgunaan narkoba ini.

Sementara untuk rehabilitasi mereka yang sudah menjadi pecandu, BNN memiliki layanan gratis. Selain itu juga tersedia fasilitas rawat jalan bagi mereka yang ingin sembuh dari kecanduannya. Rawat jalan dapat dilakukan di klinik Pratama BNN Kota Batam-Komplek Imperium Superblok Baloi, Klinik Ozone-Komplek Lumbung Rezeki blok D no 41 Nagoya, dan Klinik Tiban Sehat-Sekupang.

“Tujuan rehabilitasi ini adalah mengubah perilaku ke arah positif dan hidup sehat. Supaya lupa dengan kecanduannya,” kata dia.

MCBatam

Pos terkait