Kompolnas Minta Propam Periksa Polisi yang Bergaya Hidup Mewah

Anggota Kompolnas Poengky Indarti. (Ari Saputra/detikcom)

Metrobatam.com, Jakarta – Polri mengimbau anggota tidak pamer kemewahan di media sosial. Kompolnas meminta aturan itu ditegakkan hingga polisi di level terbawah.

“Reformasi kepolisian yang dimulai bersamaan dengan dihapusnya ABRI serta dipisahkannya TNI dan Polri memfokuskan pada tiga hal, yaitu reformasi struktur, reformasi instrumen, dan reformasi kultur. Reformasi struktur dan instrumen sudah berjalan baik, dan yang masih perlu banyak dibenahi adalah reformasi kultur,” kata anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (16/11/2019).

Poengky mengatakan reformasi kultur Polri adalah mengubah watak dan perilaku anggota Polri menjadi lebih baik, termasuk menjadikan anggota Polri lebih humanis.

“Tidak melakukan kekerasan yang berlebihan, tidak arogan, dan tidak bergaya hidup mewah,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Poengky menjelaskan larangan anggota memiliki barang mewah juga sudah ada di Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2017. Aturan itu juga merupakan bentuk dari aparatur negara yang baik dan bersih dari KKN.

“Aturan ini harus dilaksanakan mulai level pimpinan hingga level terbawah. Jika ada yang melanggar, Propam harus memeriksa, jangan-jangan kepemilikan barang mewah atau gaya hidup mewah diperoleh dari cara-cara yang bertentangan dengan hukum.

Sebelumnya, Polri mengeluarkan surat imbauan yang mengatur anggotanya menampilkan gaya hidup sederhana di tengah-tengah masyarakat. Setiap anggota Polri dilarang menampilkan hal-hal bersifat kemewahan di media sosial (medsos).

Aturan itu tertuang dalam telegram dari Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Aturan ini diteken pada 15 November 2019.

“Itu memang arahan langsung dari Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis terkait dengan profil Polri berada di tengah-tengah masyarakat tentunya harus menampilkan sebagai Polri yang dekat dengan masyarakat. Terhadap hal-hal yang sifatnya hedonis, mem-posting hal-hal yang sifatnya pamer jadi sesuatu yang seharusnya kita hindari,” kata Irjen Listyo saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/11).

Irjen Listyo mengatakan hendaknya anggota Polri di media sosial menampilkan gaya hidup sederhana. Aturan ini, menurutnya, juga berlaku bagi anggota keluarga Polri.

“Instruksi dari pimpinan Polri agar semua anggota Polri, termasuk keluarga, tampil bersahaja dan tidak berlebihan. Gunakan media sosial untuk kegiatan hal yang bersifat positif. Hindari tampilan yang bersifat hedonis. Ini merupakan bagian dari reformasi mental untuk menjauhi pelanggaran dan lebih mendekatkan diri ke masyarakat, melayani masyarakat, dan tentunya mewujudkan Polri yang lebih dekat dan dicintai masyarakat,” ucapnya.

Sumber berita : Detik.com

Pos terkait