Korban Hakim Pebinor Kini Dirawat di RS dan Diawasi Psikiater

Metrobatam, Denpasar – Hakim pebinor di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar berinisial D diskorsing selama dua tahun karena merebut C dari hakim P. Istri hakim berinisial P itu diketahui berubah perangai sejak memiliki hubungan terlarang dengan D.

C yang mulanya bekerja di PN Gianyar itu mulai pindah tugas sebagai staf administrasi di Pengadilan Tinggi (PT) Bali pada November 2017. C dikenal kalem dan tidak neko-neko.

“C ini kalem, dia ini staf administrasi, bukan panitera. Tadinya kan tugas di PN Gianyar, suaminya juga cakim di PN Gianyar. Jadi sama-sama kenal di Gianyar mereka ini,” kata humas Pengadilan Tinggi Nyoman Sumaneja saat berbincang di kantornya di Jl Tantular Barat, Denpasar, Bali, Senin (10/12).

Sumaneja mengaku mengenal sosok C sejak kecil, karena ayah C pernah satu kantor dengannya. Sosok C diketahui mulai berubah usai mengajukan cuti besar.

Bacaan Lainnya

“Sejak habis cuti besar 18 Juli-18 Oktober berubah sekali perilakunya. Dengan interaksi sudah lain, tapi tetap bekerja seperti biasa,” ucapnya.

Perubahan perilaku itu ditandai dengan C yang kalem menjadi lebih agresif. Pernah suatu ketika satpam di kantor melihat C marah-marah ketika diantar oleh ibunya. Sumaneja mengatakan perubahan perilaku C itu sangat terlihat ketika di rumah.

“Kata ibunya apapun dengan suaminya dia sudah benci sekali. Apa sudah sampai jatuh cinta sekali kita juga nggak tahu. Kami tahu dari waktu mengajukan izin yang bersangkutan diperiksa psikiater, sebab kami kan hubungannya dengan kelembagaan jadi nggak tahu sedetail itu pokoknya berubahlah,” jelasnya.

Dia menambahkan pada 12 November 2018 pihaknya menerima surat izin cuti dari C. Dalam surat itu C disebut dirawat inap di Rumah Sakit (RS) Bangli.

“12 November ada surat permintaan cuti dengan keterangan opname di RS Bangli pada 10-22 November 2018. Namun, sampai saat ini yang bersangkutan juga belum masuk kerja,” terangnya. (mb/detik)

Pos terkait