Korban Pelecehan Saipul Jamil Cabut Laporan, Ini Alasannya

Foto Net

Metrobatam.com, Jakarta – Di tengah menghadapi ancaman hukuman penjara dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, DS, 17 tahun, ada sebersit kebahagiaan menghampiri penyanyi dangdut Saipul Jamil.

Kabar gembira itu telah disampaikan oleh Kasman Sangaji kepada Saipul Jamil beberapa hari itu, yakni AW (21) telah mencabut pengaduan pelecehan seksual atas Saiful Jamil. “Bang Ipul bahagia sekali mendengar kabar baik ini,” kata Kasman Sangaji pada Rabu, 18 Mei 2016.

AW mengadu ke Polda Metro Jaya pada 24 Februari 2016 setelah muncul kasus DS. Dia mengaku dijanjikan menjadi artis asalkan mau melayani nafsu Saipul Jamil. Untuk membuktikan tuduhan pelecehan seksual terhadap Saiful Jamil, AW pernah menjalani visum duburnya pada 29 Februari 2016 di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Lalu mengapa AW akhirnya mengurungkan niatnya memenjarakan Saipul Jamil? Kasman Sangaji tak mau terang-terangan bercerita. Tapi, dia memberikan petunjuk, yakni, “Mungkin karena kasusnya enggak cukup bukti.” Kasman pun menambahkan, “Dia fans Bang Ipul.”

Bacaan Lainnya

Kasman tak menyampaikan kapan tepatnya memberi tahu Saipul, tapi yang pasti pada pekan ini. Menurut Kasman Sangaji, AW mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Senin kemarin.

Adapun perkara pelecehan seksual terhadap DS berlanjut. Kemarin, Rabu, 18 Mei 2016, sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak korban digelar di pengadilan Negeri Jakarta Utara. “Saksinya korban DS dan ibunya,” ujar Nazarudin Lubis, pengacara Saipul Jamil, ketika dihubungi.

Pihak Saipul Jamil menyimak keterangan saksi sekaligus menguji kebenaran keterangan mereka. “Kami setapak pun tidak akan mundur,” kata Nazarudin. (mb/Tempo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *