Korban Sodomi Oknum Sekdes di Aceh Barat Daya Bertambah Jadi 26 Orang

Metrobatam, Banda Aceh – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Barat Daya mencatat hingga sekarang ini korban pelecehan seksual sodomi yang dilakukan oknum Sekdes berinisial MA (40) bertambah menjadi 26 orang, setelah sebelumnya dilaporkan sebanyak 19 orang.

Semua korban merupakan anak dibawah umur yang sedang menempuh pendidikan di SMP dan SD kabupaten tersebut.

“Awalnya 17 orang kemudian ada kita temukan dua orang lagi dari SD menjadi 19 orang. Dan baru-baru ini kita temukan di SMP yang berbeda dua orang lagi, kemudian ada juga siswa yang melapor ke guru sekolah, jadi jumlah sekarang 26 orang,” kata Ketua P2TP2A Aceh Barat Daya, Harmansyah kepada Okezone, Senin 12 Februari 2018.

Harmansyah menyebutkan, menurut pengakuan pelaku perbuatan ini sudah dilakukan sejak 2013. Namun, kasus ini terbongkar sekarang, ketika guru di sekolah melihat siswanya yang menjadi korban tersebut bertingkah yang cenderung berbeda dengan siswa lain.

Bacaan Lainnya

“Tingkah berbedanya seperti pada saat guru mengajar dia (korban) berbicara agak sedikit porno, kemudian waktu pertemuan di aula sekolah siswa sesama siswa ini saling pegang alat kelamin. Sehingg ini menjadi kecurigaan guru, dan akhirnya memanggil tiga anak pertama itu, ditanyai kepada siswa itu dan akhirnya terungkaplah kasus ini,” jelas Harmansyah.

Selama ini, pihak P2TP2A Aceh Barat Daya terus melakukan pendampingan terhadap korban. Mereka juga telah beberapa kali melakukan trauma healing kepada setiap korban bersama pihak Polres Aceh Barat Daya. Bahkan, beberapa waktu lalu juga dibantu Istri gubernur Aceh, Darwati A Gani yang turun langsung ke kabupaten tersebut didampingi P2TP2A Aceh.

Hasil dari pendampingan, pemberian trauma healing dari mereka, kata Harmansyah, tim psikolog mereka menemukan ada empat siswa yang menjadi korban itu mengalami trauma yang berat. Sehingga proses pemulihan terhadap mereka agak lama, pihaknya harus merujuk keempat korban itu ke P2TP2A Aceh untuk ditangani.

“Traumanya itu ketika bicara dia (korban) sudah tidak konsen, dia cenderung meminta perlakuan (sodomi) seperti itu. Ternyata memang dia sudah lama sekali mendapat perlakukan (sodomi) itu dari pelaku. Ada empat orang yang tergolong trauma berat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya, Zulfitriadi mengatakan kasus ini masih dalam penyidikan kepolisian. Pihaknya belum menerima laporan ada penambahan korban sodomi tersebut.

“Sejauh ini kasus ini masih penyidikan. Proses hukum yang kami periksa masih berdasarkan laporan yang pertama. Kami belum mendapatkan laporan tentang korban yang bertambah menjadi 26 orang. Kami pun memeriksa korban itu untuk sampelnya 14 orang saja,” ujarnya kepada Okezone dihubungi terpisah. (mb/okezone)

Pos terkait