Korupsi Dinas Kebersihan dan Pertamanan Batam Mandek di Kejari

Metrobatam, Batam – Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dalam proyek pengangkutan sampah di Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Batam, Kepulauan Riau dipertanyakan.

Hampir delapan bulan, penyelidikan dugaan korupsi dalam pengangkutan sampah oleh Kejari Batam belum membuahkan hasil.
Hal ini menjadi sorotan masyarakat lantaran muncul kekhawatiran kasus ini akan “masuk angin” seperti kasus-kasus dugaan korupsi lainnya di Pemkot Batam.

Informasi yang berkembang di lapangan, penyelidikan dugaan korupsi yang dilaporkan sejumlah ormas dan LSM itu jalan di tempat alias mandek akibat adanya intervensi dari Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Mohammad Mikroj.

Meski demikian, saat dikonfirmasi Mohammad Mikroj membantah tudingan telah mengintervensi penyelidikan dugaan korupsi itu. “Itu tidak ada. Kita masih pulbaket dan puldata,” kata Mikroj, Selasa (30/8).

Bacaan Lainnya

Mikroj mengklaim, penyelidiknya terus bekerja untuk mengumpulkan data dan keterangan. Bahkan, pihaknya mengaku kejaksaan juga berkoordinasi dengan intansi penegak hukum lainnya terkait perkara itu.

“Kita belum menentukan siapa pelakunya, masih jauh dari situ. Penangannya kita lakukan pelan-pelan dan sangat hati-hati,” ujar dia.

Selain belum ditingkatkan ke tahap penyidikan, Mikroj berujar, banyak pekerjaan lainnya yang menguras tenaga pihaknya. Misalnya saja, menyidangkan sejumlah perkara korupsi, termasuk perkara Alkes RSUD Batam tahun 2011 dan 2014, serta mengeksekusi putusan-putusan yang sudah inkracht.

Dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah di Kota Batam, dilaporkan oleh sejumlah LSM dan Ormas di Batam. Mereka menuding, proses lelang pengangkutan sampah ada kongkalikong antara pemenang lelang dengan Mantan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp100 miliar.(mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *