Kota Batam Terima Dana Rp 934 Miliar dari Pusat

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun (kanan) menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2018 kepada walikota batam muhammad rudi (kiri),Penyerahan DIPA dilaksanakan di Gedung Daerah Kepri di Kota Tanjungpinang, Senin (11/12).(MCBatam)

Metrobatam.com, Batam – Kota Batam menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2018 dari Gubernur Kepulauan Riau. Penyerahan DIPA dilaksanakan di Gedung Daerah Kepri di Kota Tanjungpinang, Senin (11/12).

Besaran dana yang diperoleh Batam dari pemerintah pusat tahun 2018 mendatang sebesar Rp 934,697 miliar. Terdiri dari dana bagi hasil (DBH) pajak Rp 147,0 miliar, DBH sumber daya alam Rp 14,3 miliar, dana alokasi umum Rp 599,0 miliar, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp 80,4 miliar, dan DAK non fisik Rp 93,7 miliar. DIPA total ini turun dibandingkan yang diterima Kota Batam tahun 2017 sebesar Rp 963,792 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kepri Heru Pudyo Nugroho mengatakan penyerahan DIPA ini sebagai tindaklanhut penyerahan DIPA induk kementerian lembaga.

“Penyerahan DIPA di Provinsi Kepri dilaksanakan lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Dan paling awal dari seluruh daerah provinsi di Indonesia. Kami apresiasi langkah Gubernur yang mempercepat proses penyerahan ini,” kata Heru.

Bacaan Lainnya

Ia berharap dengan penyerahan DIPA lebih awal, proses pelaksanaan anggaran dapat dikerjakan lebih cepat juga.

Tahun ini Kepri menerima 333 DIPA satuan kerja kementerian lembaga dan pemerintah daerah. Nilainya Rp 6,91 triliun, naik 1,2 persen dibanding 2017 Rp 6,13 triliun.

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan ada catatan khusus Presiden RI, Joko Widodo saat penyerahan DIPA ke provinsi beberapa waktu lalu. Presiden berpesan jangan sampai kegiatan inti lebih kecil dari pendukungnya.

Saat itu, kata Nurdin, Presiden mencontohkan kegiatan pemulangan TKI misal dianggarkan Rp 3 miliar. Biaya pemulangan TKI yang terpakai hanya Rp 500 juta, selebihnya untuk rapat, studi banding, dan sebagainya.

“Tapi itu hanya contoh. Bukan berarti pemulangan TKI seperti itu. Saya rasa ini juga hal yang bagus, menjadi catatan kita semua,” kata Nurdin.

Dan kepada seluruh instansi penerima DIPA, ia berharap agar segera melaksanakan kegiatan terkait. Sehingga diharapkan dapat selesai lebih awal.

Menjawab catatan Gubernur tersebut, Walikota Batam Muhammad Rudi mengatakan Pemerintah Kota Batam sudah lebih dulu menjalankannya. Pertama tentang proses kegiatan yang dimulai lebih awal, sudah dilaksanakan Pemko Batam.

“Saya sudah jalan duluan. Berkas sudah saya siapkan. Batam sudah jalan itu,” kata Rudi.

Begitu juga pesan tentang anggaran kegiatan inti yang harus lebih besar dari kegiatan pendukung. Menurut Rudi Pemko Batam juga sudah menerapkannya.

“Honor kegiatan sudah dihilangkan. Seremonial pada kegiatan juga sudah saya kurangi,” ujarnya.

Ia akui DIPA tahun ini berkurang sedikit dari tahun berjalan. Selain itu target mendapatkan dana insentif pun belum bisa terwujud meski APBD 2018 tepat waktu ditetapkan. Karena penetapan APBD tahun berjalan tidak tepat waktu.

“Tahun lalu kita tidak tepat waktu. Kalau tidak salah itu harus tiga kali baru dapat,” kata Rudi.

MCBatam

Pos terkait