KPAI Minta Kemasan dan Iklan Susu Kental Manis Diperketat

Metrobatam, Jakarta – Mispersepi masih menjadi permasalahan yang ditakutkan oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait susu kental manis (SKM). Menurut KPAI, dengan ketidaktegasan mengenai kemasan dan iklan SKM, bukan tidak mungkin para orang tua masih beranggapan bahwa SKM bisa menggantikan peranan air susu ibu (ASI) atau susu formula.

Sitti Hikmawaty, SST, MPd, Komisioner bidang kesehatan dan Napza KPAI menjelaskan saat jumpa pers, Rabu (11/7), di markas KPAI, Gondangdia, beberapa hal-hal yang harus dilakukan terkait iklan susu kental manis.

Yang pertama adalah dengan menegaskan kata ‘dilarang’ untuk anak di bawah 1 tahun yang ingin mengonsumsi susu kental manis. Menurut Sitti, tidak perlu menggunakan istilah ‘tidak dianjurkan’. Penggunaan bahasa Inggris juga sebaiknya tidak digunakan demi penyampaian informasi yang lebih maksimal. Penggunaan bahasa juga ditekankan untuk tidak hiperbolis.

“Kemudian untuk mereka yang tidak bisa membaca, bisa dibikin seperti iklan rokok, rokok coret! Jadi dalam waktu sesingkatnya orang melihat ini tidak dianjurkan,” kata Sitti.

Bacaan Lainnya

Sitti menekankan bahwa pihak KPAI tidak berarti antipati kepada susu kental manis, hanya saja perlu adanya aturan yang membuat pemahaman SKM hanya untuk pendamping sajian benar-benar terlaksana dengan baik. (mb/detik)

Pos terkait