KPK: JC Budi Mulya Bongkar Skandal Bank Century Lebih Besar

Metrobatam, Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pengajuan justice collaborator (JC) terpidana kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century, Budi Mulya. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut peran Budi Mulya mampu membongkar skandal kasus Bank Century lebih dalam.

“Dia akan membuka kasus lebih besar, itu syaratnya. Nanti kita lihat (pengajuan JC) perkembangannya, saya belum baca suratnya,” ujar Saut saat berkunjung ke Palembang, Kamis (6/12).

Saut menjelaskan, pengajuan JC Budi Mulya bisa diterima dalam dua syarat. Pertama, bahwa yang mengajukan bukan pelaku utama, dan syarat yang kedua yakni bisa menyeret nama lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Pengajuan JC dari terpidana 15 tahun penjara tersebut saat ini masih diproses oleh pihaknya.

Dengan adanya pengajuan tersebut, Saut berujar, Budi Mulya sudah siap untuk bekerja sama dengan KPK untuk memperlancar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang mandek sejak Budi divonis pada 2015 lalu.

Bacaan Lainnya

Dia pun tidak mempermasalahkan pengajuan JC yang disampaikan oleh anak Budi, Nadya Mulya.

“Boleh saja ajukan JC itu, dia [Nadya] kan mewakili keluarga. Kita tunggu saja prosesnya nanti. Sudah ada [titik terang]. Kita lihat perkembangannya. Kalau memang disetujui, tentu akan lebih lancar untuk kita buka kasus yang lebih besar,” ujar dia.

Sebelumnya, keluarga terpidana kasus Bank Century, Budi Mulya mendatangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (5/12) kemarin. Kedatangan mereka untuk menyerahkan dokumen permohonan JC atas nama Budi. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait