KPK Lelang Resort Milik M Sanusi di Bogor Senilai Rp 4,9 Miliar

Metrobatam,Jakarta – KPK kembali melelang tanah dan bangunan yang dirampas dari terpidana kasus korupsi. Kali ini giliran aset milik mantan anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang dilelang.

Dilansir dari situs resmi KPK, Minggu (22/10), aset milik Sanusi itu berupa tanah dan bangunan yaitu resort di Vimala Hills, Cluster Alpen, Jalan Alpen Permai nomor 1, Megamendung, Kabupaten Bogor. Luas tanah 540 m2 dengan luas bangunan 219 m2.

Harga limit untuk lelang yaitu Rp 4.911.297.000 dengan uang jaminan Rp 1 miliar. Penawaran lelang dilakukan secara online setelah peserta lelang menyetor uang jaminan melalui lelangdjkn.kemenkeu.go.id atau aplikasi e-auction sampai dengan Rabu (25/10). Sedangkan, proses lelang akan dilaksanakan pada Kamis (26/10).

M Sanusi dijerat KPK karena menerima suap Rp 2 miliar dari eks bos Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja pada Maret 2016. Uang tersebut terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (RTRKSP) Jakarta di Balegda DPRD DKI.

Bacaan Lainnya

Di pengadilan tingkat pertama, Sanusi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 2 bulan kurungan. Dia juga terbukti melakukan pencucian uang sebesar Rp 45 miliar atau tepatnya Rp 45.287.833.773,00.

KPK pun mengajukan banding. Hukuman Sanusi pun diperberat menjadi 10 tahun dan dedna Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.

Selain itu, Sanusi dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya. Aset-aset Sanusi yang berasal dari pencucian uang pun dirampas negara termasuk mobil Audi, Jaguar serta 5 rumah atau apartemen mewah di beberapa tempat. (mb/detik)

Pos terkait