KPK Minta Fahri Hamzah Baca Vonis Kasus e-KTP

Metrobatam, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pihak yang menyebut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP adalah khayalan, untuk membaca lengkap putusan dari dua bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.

KPK secara tidak langsung merujuk pada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang sebelumnya menyebut kasus ini khayalan adalah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

“Kalau ada pihak-pihak yang mengarakan bahwa kasus e-KTP hanya khayalan, saya kira lebih baik membaca secara lengkap putusan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/7).

Febri menyebut putusan bersalah dari majelis hakim terhadap kedua terdakwa menguatkan bila kasus korupsi e-KTP ini punya bukti yang valid.

Bacaan Lainnya

Terdakwa korupsi e-KTP itu dianggap bersalah karena keduanya terbukti memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, sehingga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai ada penyimpangan dalam proyek itu.

KPK kini tengah meyidik tersangka lainnya, yakni pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.

Menurut Febri, saat ini pihaknya juga mulai mengusut para penerima yang diduga mengantongi uang panas e-KTP. Hal itu dilakukan, lanjut Febri untuk mengembalikan kerugian negara dalam proyek senilai Rp5,9 triliun.

“Jadi secara bertahap sudah kami lakukan dan tentu ini belum selesai. Proses penyidikan akan terus kami dalami dan pengembangan-pengembangan juga secara paralel akan kami lakukan,” tuturnya.

Secara terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo menolak menjawab dengan lugas ketika ditanya soal pernyataan yang pernah dilontarkan Fahri bahwa kasus e-KTP merupakan khayalan lembaga yang dipimpinnya itu.

Dia hanya mengatakan, bila kasus ini khyalan mengapa majelis hakim bisa memutus bersalah kedua terdakwa.

“Ya jadi anda bisa evaluasi sendiri ya, kalau khayalan masa hakimnya menentukan hal yang khayal gitu kan. Anda tentukan sendiri,” ujarnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait