KPK Segera Panggil Bambang Soesatyo Terkait Kasus e-KTP

Metrobatam, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Bambang Soesatyo, yang baru saja resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Lembaga antirasuah akan menjadwalkan kembali pemeriksaan pria yang karib disapa Bamsoet itu.

“Untuk proses hukum yang berjalan di KPK, saya kira itu tetap akan berjalan di koridor hukum seperti biasa,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1).

“Terkait kapan penjadwalan ulang kami akan informasikan lagi setelah ada informasi kebutuhan dari penyidik,” tutur Febri menambahkan.

Bamsoet sempat dipanggil pada 20 Desember 2017 lalu. Mantan Ketua Komisi III DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Bacaan Lainnya

Namun, ketika itu Bamsoet tak bisa hadir lantaran mengikuti kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta.

Febri melanjutkan, posisi Bamsoet yang saat ini telah menjadi pimpinan dewan tak akan mempengaruhi penyidikan korupsi proyek e-KTP, yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Penyidik korupsi e-KTP akan tetap berjalan dalam koridor hukum.

“Saya kira proses hukum akan berjalan di koridor hukum saja. Relnya akan berbeda secara politik,” tuturnya.

Di sisi lain, Febri mengatakan, KPK menghormati pelantikan Bamsoet sebagai ketua DPR menggantikan Setya Novanto, yang tersandung korupsi e-KTP, dan kini telah duduk di kursi terdakwa.

“Jadi posisi KPK adalah kami hargai mekanisme dan proses yang berjalan di DPR tersebut,” kata dia.

Febri berharap, kerja sama antara KPK dengan DPR dalam upaya pemberantasan korupsi bisa bersinergi. Menurutnya, pencegahan korupsi di sektor politik bisa dilakukan bersama oleh KPK dan DPR.

“Jadi setelah di lantik ke depan harapannya tentu ada sinergi ada konsen pada upaya-upaya dan pemberantasan korupsi ke depan,” ujarnya.

Nama Bamsoet sempat mencuat dalam sidang terdakwa memberikan keterangan palsu pada persidang kasus e-KTP, Miryam S Haryani. Bamsoet bersama lima anggota DPR disebut mengancam Miryam saat menjadi saksi e-KTP. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait