KPK Soroti Penetapan Istri Nurhadi Jadi Staf Ahli Menpan RB

Metrobatam, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengangkatan Tin Zuraida, istri bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sebagai staf ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Sebagai staf ahli, Tin diplot untuk urusan bidang politik dan hukum.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menilai, seharusnya Kemenpan RB sebagai lembaga negara mempertimbangkan rekam jejak seseorang sebelum diangkat untuk posisi tertentu.

“Pengangkatan pejabat atau pegawai ASN (aparatur sipil negara) semestinya mencermati latar belakang pegawai tersebut,” kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/12).

Febri mengatakan, semua lembaga negara harus punya keseriusan dan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Salah satu keseriusan dan komitmen itu dilihat dari pertimbangan pengangkatan pegawai ini.

Bacaan Lainnya

“Keseriusan dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi salah satunya dilihat dari hal ini,” ujar Febri.

Dalam website resmi Kemenpan RB, nama Tin Zuraida tercantum sebagai staf shli. Dia diplot untuk mengurusi bidang politik dan hukum.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman mengatakan, Tin lolos seleksi staf ahli yang dibuka pihaknya 2016 lalu. Tin masuk tiga besar untuk jabatan staf ahli bidang politik dan hukum.

Herman mengatakan, hasil tiga besar tersebut kemudian diumumkan secara terbuka melalui website www.menpan.go.id. Salah satu butir pengumumannya meminta masukan dari publik yang mengetahui rekam jejak calon untuk memberikan masukan kepada pansel.

“Namun tidak ada masukan yang disampaikan dari publik,” ujar dia.

Herman melanjutkan, pansel kemudian menerima rekomendasi tentang integritas dan kinerja peserta yang masuk tiga besar dari instansi asal para peserta. Tin terpilih, antara lain karena latar belakang pendidikannya dengan gelar doktor hukum dan pengalaman kerja di MA dipandang lebih relevan.

Kerap Diperiksa KPK

Tin setahun lalu kerap menghiasi pemberitaan. Itu tak lepas dari sengkarut kasus dugaan suap peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjerat suaminya, Nurhadi. Tin maupun Nurhadi juga beberapa kali mondar-mandir ke KPK untuk memenuhi pemeriksaan penyidik, meski mereka lebih banyak bungkam ketika ditanya awak media.

Selain itu, rumah Tin dan Nurhadi di bilangan Hang Lekir, Jakarta Selatan juga pernah digeledah penyidik KPK terkait kasus dugaan suap PK. Saat penggeledahan itu, Tin diduga merobek-robek sejumlah dokumen dan membuangnya ke toilet. KPK juga menyita uang Rp1,7 miliar.

Hal itu terungkap dalam sidang terdakwa Dody Aryanto Supeno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 15 Agustus 2016 silam. Dalam sidang itu, Nurhadi bersaksi untuk Doddy.

“Iya semua (dokumen yang ditemukan) disobek-sobek istrinya Nurhadi,” kata Jaksa Fitroh Rochcahyanto.

Tak cuma itu, pasangan Nurhadi-Tin juga jauh sebelumnya pernah membuat heboh publik ketika melangsungkan pernikahan putranya, Rizky Wibowo dengan Rizki Aulia Rahma di Hotel Mulia, Jakarta, Maret 2014 silam. Resepsi itu digelar super mewah dengan suvenir berupa gadget yaitu Apple iPod.

Tamu undangan yang hadir diketahui sekitar 2.500 undangan, di mana masing-masing undangan mendapat cendera mata iPod Shuffle versi 2 GB. Saat itu, pemutar musik digital tersebut di pasaran dibanderol sekitar Rp 700 ribu. Jika dikalikan 2.500 undangan, maka untuk suvenir pernikahan itu setidaknya menghabiskan dana sekitar Rp 1,75 miliar.

Untuk mempercantik suvenir, iPod diletakkan di sebuah kotak berwarna cokelat yang diikat dengan pita warna cokelat muda.

Di samping itu, undangan pernikahan ini juga dibuat dengan edisi khusus berupa kotak mewah. Masing-masing undangan diberi kartu elektronik sebagai pass card untuk memasuki ballroom Hotel Mulia.

Kemenpan RB Buka Suara

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) buka suara mengenai Tin Zuraida menjadi staf ahli menteri. Tin merupakan istri bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman yang setahun silam kerap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap peninjauan kembali.

Dalam website resmi Kemenpan RB, nama Tin Zuraida tercantum sebagai Staf Ahli. Dia diplot untuk mengurusi Bidang Politik dan Hukum.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman mengatakan, Tin lolos seleksi staf ahli yang dibuka pihaknya sejak 2016 lalu. Ada tiga jabatan staf ahli yang dibuka Kemenpan RB saat itu.

“Salah satunya adalah staf ahli bidang politik dan hukum. TZ masuk tiga besar untuk jabatan staf ahli bidang politik dan hukum,” ujar Herman kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/12).

Herman mengatakan, hasil tiga besar tersebut kemudian diumumkan secara terbuka melalui website www.menpan.go.id. Salah satu butir pengumumannya meminta masukan dari publik yang mengetahui rekam jejak calon untuk memberikan masukan kepada panitia seleksi (pansel).

“Namun tidak ada masukan yang disampaikan dari publik,” ujar dia.

Herman melanjutkan, pansel kemudian menerima rekomendasi tentang integritas dan kinerja peserta yang masuk tiga besar dari instansi asal para peserta. Tin terpilih, antara lain karena latar belakang pendidikannya dengan gelar doktor hukum dan pengalaman kerja di MA dipandang lebih relevan.

Penetapan dan pelantikan Tin sempat ditunda karena kasus dugaan suap peninjauan kembali di PN Jakpus. Kata Herman, Kemenpan RB kemudian menunggu perkembangan fakta hukum selanjutnya dari KPK.

Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum yang dimaksud, akhirnya Tin ditetapkan dan dilantik sebagai Staf Ahli Menpan RB bidang Politik dan hukum.

“Apabila dalam perkembangannya nanti terdapat fakta hukum yang mengarah pada masalah integritas yang bersangkutan, hal itu akan menjadi bahan untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan status yang bersangkutan,” ujar Herman.

Dalam pengusutan KPK, Nurhadi maupun Tin beberapa kali diperiksa penyidik, terutama ketika penggelehan di rumah mereka ditemukan uang Rp1,7 miliar dalam berbagai bentuk mata uang asing.

Selain itu, dalam penggeledahan itu diketahui Tin sempat merobek sejumlah dokumen dan membuangnya ke toilet. Dokumen yang dirobek itu diduga berkaitan dengan suatu kasus yang ditangani MA. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait