KPK Terjun Pantau Politik Transaksional Pilkada Serentak 2018

Metrobatam, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencegah praktik politik transaksional pada gelaran Pilkada serentak 2018. Bawaslu memiliki peran pencegahan, pengawasan, dan juga penindakan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Ketua Bawaslu Abhan menyatakan politik transaksional pada tahapan pemilihan umum, baik di tingkat daerah ataupun pusat, menjadi salah satu sorotan pihaknya. KPK diajak bekerja sama karena tercatat sudah menangkap sejumlah kepala daerah dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

“Maka dari itu kami Bawaslu punya peran di sana, bagaimana Pilkada ke depan kepala daerah dan tentu calon-calon punya kualitas,” kata Abhan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10).

Pilkada serentak 2018 akan digelar di 171 daerah, terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Proses pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai dibuka 1 Januari 2018.

Bacaan Lainnya

Abhan mengatakan, proses pemantauan dimulai sejak tahapan awal Pilkada serentak 2018, saat dibukanya pendaftaran calon kepala daerah hingga persoalan dana kampanye masing-masing pasangan.

“Maka, tentu kami harus melakukan pengawasan terkait dengan tahapan-tahapan pertama. Pertama soal bagaimana dana kampanye ini dan juga terkait dengan penanganan money politic atau politik transaksional,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya menginginkan kerja sama yang berkelanjutan dengan KPK untuk melakukan pencegahan di sektor pemilihan umum ini.

Afif berharap adanya kerja sama dengan KPK, dalam konteks pencegahan bakal mengurangi praktik politik transaksional yang dinilai masih kerap terjadi saat memasuki pesta demokrasi di Indonesia.

“Sekaligus mengurangi politik biaya tinggi, karena politik biaya tinggi yang biasanya bermuara dari mahar atau money politik bisa berujung pada praktik-praktik kolusi,” tutur dia.

“Dalam konteks ini Bawaslu ingin melakukan pencegahan pada semua calon peserta pemilu, calon kandidat pilkada untuk hati-hati dalam proses semua tahapan yang akan dilalui untuk tidak melakukan praktik-praktik koruptif,” tutur Afif menambahkan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyambut baik kerja sama dengan Bawaslu untuk meminimalisasi praktik politik transaksional dalam pemilu, termasuk Pilkada serentak 2018.

“Pada bagian lain kami diskusikan seperti apa pencegahan yang lebih baik kami lakukan. Ke depan akan ada satu pengawas di TPS, ini cukup baik jika bisa dikapitalisasi,” kata dia.

Saut menyatakan KPK bakal menitikberatkan pada upaya pencegahan. Mengingat, ada keterbatasan wewenang KPK jika ingin melakukan penindakan dalam gelaran pemilihan umum tersebut.

“Kami akan dampingi, kami hadir di tengah Bawaslu untk membangun pesta demokrasi minim transaksional,” ujarnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait