KPU Bea dan Cukai Batam Gelar Survey Kepuasan Publik Tahun 2017

Kepala KPU BC Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo

Metrobatam.com, Batam – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Batam menggelar Survey Kepuasan Pengguna Jasa, Rabu (2/8) pagi, di Hotel Novotel, Jodoh, Batam Kepri.

Kepala KPU BC Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo, didampingi Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan, dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) KPU BC Tipe B Batam Raden Evy Suhartantyo mengatakan, kegiatan survey pengguna jasa tahun 2017 dilakukan sesuai Surat Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nomor S-300/BC.08/2017, tanggal 18 Juli 2017

Survey yang dilakukan terhadap pengguna jasa untuk mengetahui tingkat kepuasan terhadap pelayanan di KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam. selama kurun waktu satu tahun terakhir dan evaluasi terhadap pelayan dan fasilitas untuk memperbaiki kekurangan yang ada.

“Survey kepuasan pengguna jasa ini merupakan sebuah kegiatan tahunan dan sebagai bentuk komitmen dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga bisa mencegah pelanggaran/tindak pidana korupsi di DJBC, khususnya di KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam,” kata Nugroho Wahyu Widodo.

Bacaan Lainnya

Capaian Survei Pengguna Jasa pada tahun 2016 sebesar 4,15 dari 131 Responden sedangkan target capaian tahun 2016 sebesar 4,00.

“Sedangkan target Survey Pengguna Jasa pada tahun 2017 adalah sebesar 4,05.
Jumlah pengguna jasa Kepabeanan dan Cukai di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tpe B Batam adalah 1.209 yang terdiri atas Importir, Eksportir, asosiasi, PPJK (Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan), agen pelayaran dan PJT (Perusahaan Jasa Titipan), ” bebernya.

Tambahan Kepala kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam Nugroho mengatakan, bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam juga di awasi oleh menteri keuangan, KPK, sehingga Bea dan Cukai sangat penting dalam pelayanan bagi pengguna jasa. Saat ini tegas Kepala Kantor semua Pengguna Jasa bila ada kesalahan berupa pelayanan, pemerasan, korupsi dan jenis kejahatan yang lainya harus di tindak sehingga proses akhir untuk mendapatkan hasil yang maksimal dapat tercapai.

Kabid BKLI KPU BC Batam, Raden Evy Suhartantyo menambahkan, kegiatan survey tersebut, diikuti lebih dari 200 perusahaan Eksportir, Importir, ataupun Perusahaan Pengusaan Jasa Kepabeanan (PPJK) dengan mengisi formulir kuisioner.

“Kuisioner ini terdiri dari belasan pertanyaan, yang berkaitan dalam sistim pelayan di KPU BC Tipe B Batam. Baik tentang pelayan dokumen, dan pasilitas kantor yang ada,” papar Raden Evy.

Toni Mb

 

Pos terkait