Kuota Haji untuk Kabupaten Rohil Bertambah

Metrobatam.com, Rohil – Jumlah Kloter Haji di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bertambah. Hal tersebut setelah Pemimpin Arab Saudi Raja Salman menyampaikan menyelesaikan proyek perluasan komplek Masjidil Haram.

Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 10.000 untuk tahun 2019. Jadi total kloter calon jemaah haji untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 2019 yang sebelumnya berjumlah 221.000 bertambah menjadi 231.000.

Penambahan kuota haji di wilayah kabupaten Rohil untuk tahun 2019 jumlah calon jemaah haji khusus di kabupaten Rokan Hilir sebanyak 286 orang jemaah haji keseluruhan yang ada di wilayah kabupaten rokan hilir termasuk 5 pengurus jemaah haji terdiri dari 3 bagian tenaga medis 1 pengurus calon jemaah haji dan 1 orang penuntun untuk para calon jemaah haji khusus wilayah Rohil itu digabungkan dengan wilayah Kab Kampar total jumlah keseluruhan jemaah haji keseluruhannya jemaah haji digabungkan ada 450 orang jumlah jemaah haji jika gabungkan keseluruhan termasuk penggurus begitu keteranggan yang di sampaikan oleh Kepala Kemenag Rohil H. Agustiar Rohil yang dikonfirmasi terkait masalah penambahan klotar calon jemaah haji ini bukan pertama kali sudah dari dulu dan berlaku untuk semua negara yang jumlah umat Islamnya terus bertambah. Dengan catatan, keadaan dan fasilitas di Mekah memungkinkan.

Berita menggembirakan ini disambut baik oleh semua. Harapan hampir seluruh calon jemaah haji untuk menginjak tanah haram lebih cepat dapat segera terwujud. Bukan apa apa, rata-rata calon jemaah haji di Indonesia harus menunggu sampai 15 tahun agar bisa berangkat. Setelah menyetor 25 juta tentunya, baru mendapat antrian kursi (masuk daftar tunggu).

Bacaan Lainnya

Banyak yang lebih lama, seperti Daerah Istimewa Jogjakarta, masa tunggu 20 tahun dan Kalimantan Utara (Kaltara), memerlukan antrian sampai 24 tahun.

Berdasaran informasi yang juga diunggah di akun Kemenag, terlihat waktu tunggu paling pendek berkisar 11 tahun. Jangka waktu ini terdapat di Gorontalo, Sulawesi Utara dan Maluku. Sementara waktu dengan durasi paling lama adalah 39 tahun, yaitu Sulawesi Selatan.

Kabar yang seharusnya sangat menggembirakan bagi calon haji, menjadi ternoda. Akibat peryataan jujur Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu. “Dana untuk penambahan kuota mau dicarikan dahulu.” Walau kemudian diklarifikasi. Beliau menepis dana di BPKH sudah menipis. Namun, mengapa Menteri Agama mengatakan pemerintah harus menambah anggaran melalui APBN, untuk pelaksanaan haji tahun ini sebesar Rp 353,7 miliar. Padahal menurut data akhir 2018, BPKH mengelola uang calon jemaah haji sebesar 105 triliun dari setoran lebih kurang 4 juta calon jemaah haji dan akan terus bertambah. Kok harus pakai APBN segala!

(Harianto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *