Lagi, Guru Agama ini Dilaporkan Polisi Gara-gara Cubit Siswa

Metrobatam.com, Jakarta – Polisi memeriksa guru agama di Sekolah Dasar Santo Antonius, Matraman, Jakarta Timur, karena dilaporkan telah mencubit siswanya. Laporan itu dibuat orang tua siswa yang dicubit tersebut. “Padahal enggak ada pencubitan sama sekali,” kata Azas Tigor Nainggolan, pengacara guru yang dilaporkan tersebut, pada Jumat, 10 Juni 2016.

Guru yang dilaporkan itu bernama Inho Loe. Sedangkan pelapor adalah orang tua siswa berinisial K, 11 tahun. Inho dilaporkan pada 12 April lalu ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Dia dituding menganiaya K, yang duduk di kelas V SD Santo Antonius.

Menurut Tigor, kliennya sama sekali tak mencubit K. Kejadian sebenarnya adalah, saat Inho sedang mengajar, K duduk membelakanginya. Inho pun menghampiri K dan mengubah posisi duduk muridnya.

Orang tua K kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi karena menuduh Inho mencubit anaknya. Dia juga membawa bukti foto lengan yang lebam bekas cubitan. “Tapi itu hanya foto lengan. Kami tidak tahu itu lengan anaknya atau bukan,” ucap Tigor.

Bacaan Lainnya

Hari ini Inho diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur. Calon pastor itu dicecar 14 pertanyaan. Polisi menanyakan hal terkait dengan proses mengajar yang dilakukan frater itu.

Di hadapan polisi, Inho bersikukuh tidak mencubit siswanya. Menurut Tigor, saat ini masyarakat latah untuk mengkriminalkan guru. “Padahal enggak diapa-apain.”

Inho telah mengajar di sekolah tersebut selama setahun. Pengabdiannya ini ia dedikasikan sebagai satu syarat untuk menjadi pastor. Masalah ini masih diselidiki Polres Metro Jakarta Timur.(mb/tempo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *