Lagi, Pilot Lion Air Kedapatan Asyik Nyabu di Kamar Hotel

Metrobatam, Kupang – Seorang pilot maskapai Lion Air berinisial M ditangkap polisi ketika sedang asyik mengonsumsi sabu di kamar hotel, Senin 4 Desember 2017. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Nugroho.

Anthon mengatakan, pihaknya akan memberikan keterangan resmi kepada wartawan pada pukul 16.00 Wita.

“Siap, sebentar jam empat sore kami press release,” kata Kapolres menjawab pertanyaan melalui pesan singkat.

Jawaban yang sama disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules A Abast. “Rencana jam empat sore ada press conference dari Kapolres Kupang Kota,” katanya singkat.

Bacaan Lainnya

Sementara Manajer Lion Air Kupang, Rynus Zebua menegaskan, tidak ada penerbangan Lion Air yang terganggu hari ini akibat penangkapan terhadap pilot maskapai itu.

“Memang ada informasi seperti itu. Ada oknum karyawan kami ditangkap, tapi kami belum bisa berikan keterangan yang jelas, karena masih dalam pemeriksaan di Polres Kupang Kota. Kalau jadwal penerbangan normal, tidak ada masalah,” kata Rynus Zebua kepada Antara melalui pesan WhatsApp, Selasa.

Ia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan adanya laporan mengenai penangkapan terhadap pilot pesawat Lion Air JT 924 berinisial M di kamar T-more Hotel Kupang, pada Senin sekira pukul 21.20 Wita.

Pilot tersebut ditangkap petugas Satnarkoba Polres Kupang Kota, karena diduga menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu.

Saat ditangkap, petugas kepolisian mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,3 gram. Informasi penangkapan pilot Lion Air terkait Narkoba beredar di kalangan wartawan.

“Terkait barang yang lolos dibawa dalam pesawat itu masih kami selidiki, dalam pengembangan selanjutnya,” ujat Anthon.

Menurut dia, koordinasi akan dilakukan dengan semua pihak untuk kepentingan penyelidikan demi penegakan hukum kasus ini. Sementara ini tersangka masih terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik.

Tersangka MS mengaku membawa narkoba jenis sabu dari Tangerang, Banten, dalam penerbangan menuju Bandara El Tari di Kupang. Narkoba jenis sabu itu disimpan dalam dompetnya di penerbangan tersebut.

Sebagaimana diketahui, seorang oknum Pilot Lion Air berinisial MS diciduk anggota Satuan Narkoba Polres Kupang Kota ketika tengah menggunakan narkoba di salah satu kamar hotel di Kota Kupang pada Senin 4 Desember malam.

“Petugas langsung melakukan tes, dan postif yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Anthon.

Bersama tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu, satu alat isap, pemantik gas, sedotan plastik, jarum suntik, satu ponsel, dan satu botol miras yang sudah dikonsumsi. “Saat penangkapan, sabu-sabu yang masih tersisa sekitar 0,57 gram,” jelas Anthon. (mb/okezone)

Pos terkait