Lantamal IV Berikan Keterangan Pers Terkait Penangkapan 2 Kapal Tanpa SPB

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M., melalui Asisten Operasi (Asops) Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Edwar H. Sibuea memberikan keterangan pers kepada awak media terkait penangkapan dua kapal oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang dan Lanal Batam. Kegiatan tersebut berlangsung diatas salah satu kapal yang ditangkap yaitu MT. Bintang yang sedang sandar di dermaga Fasharkan Mentigi Tanjung Uban. Jumat (6/4).

Pada kesempatan tersebut Asops Danlantamal IV menjelaskan bahwa dua kapal yang ditangkap bernama MT. Bintang dan KM. Gemilang Jaya-II. Kedua kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran pelayaran karena berlayar tidak dilengkapi dengan Surat Perintah Berlayar (SPB).

Menurut Asops Danlantamal IV MT. Bintang ditangkap disekitar Perairan Tanjung Uban, Selat Riau pada koordinat 01˚ 04’ 845” Lintang Utara dan 104˚ 11’ 927” Bujur Timur pada pada Selasa 3 April 2018. Penangkapan tersebut diawali dengan adanya informasi intelijen tentang adanya kapal tanpa nama yang berlayar di Periairan Tanjung Uban. Selanjutnya dengan mengerahkan Unit I Jatanrasla WFQR IV dan Lanal Batam, kapal tersebut berhasil terpantau dan terindikasi tanpa nama kemudian tim merapat untuk melakukan pemeriksan, dan ternyata surat-surat kapal menunjukan nama kapal terebut adalah MT. Bintang tetapi tidak memiliki Surat Perintah Berlayar (SPB), jelas Edward.

Atas dugaan tertsebut kapal MT. Bintang beserta nahkoda dan 12 Anak Buah Kapal (ABK) dikawal menuju dermaga Fasharkan Mentigi Tanjung Uban untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan.

Bacaan Lainnya

Sementara untuk KM. Gemilang Jaya-II ditangkap KAL Marapas pada Jumat tanggal 30 Maret 2018, pukul 22.00 Wib di Perairan Selat Philip. Saat ditangkap kapal tersebut bermuatan kayu bakau sebanyak 4200 batang. Kapal itu juga, tidak dilengkapi dengan SPB sama seperti MT. Bintang selanjutnya kapal dikawal menuju Lantamal IV untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, ujar Edward.

Ditambahkan Edawrd bahwa muatan kayu bakau sebanyak 4200 batang merupakan hasil penambangan hutan di wilayah Kepri (Pulau Moro dan sekitarnya). Kayu-kayu tersebut akan dibawah ke Jurong Singapura.

Hal ini sesuai dengan pengakuan nahoda KM. Gemilang Jaya-II bahwa kapal tersebut berlayar dari pelabuhan Dapur-12 Batam menuju Pulau Moro Tanjung Balai Karimun untuk mengangkut muatan kayu bakau hasil penebangan hutan di wilayah Kepri (Pulau Moro dan sekitarnya) selanjutnya berlayar kembali menuju pelabuhan Jurong Singapura. Menurut pengakuan nahkoda kayu bakau tersebut dibawa menggunakan kapal-kapal pompong selanjutnya dimuat ke KM. Gemilang Jaya-II. Kegiatan membawa kayu bakau dari Pulau Moro ke Jurong Singapura merupakan sindikat karena ketika akan masuk ke Singapura para nahkoda dan ABK crew listnya telah diurus oleh agen yang berada di Singapura.

Disisi lain Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan yang juga hadir pada kesempatan tersebut menambahkan bahwa, keberhasilan penangkapan MT. Bintang karena adanya informasi dari masyarakat dan adanya indikasi kapal ini akan bergerak sehingga bisa dimonitor dan kemudian kita lakukan pembagian sektor kami laksanakan penangkapan ini sangat lah singkat kurang dari dua jam, ujar Iwan. Setelah di tangkap memang ditemukan kapal yang seharusnya nama nya lain pada saat berlayar ternyata namanya berbeda lagi hal ini patut diduga adanya pemalsuan dokumen kapal.

Kapal tengker tersebut sudah jelas mutlak salah karena berlayar tidak mempunyai ijin. Setelah kejadian ini, para Komandan Satuan di Wilayah Armada Barat sudah mendapat arahan dari Panglima Armabar termasuk Danlantamal jika melihat kapal jenis seperti MT. Bintang harus diperiksa dan kita juga sudah membuat surat agar kapal seperti ini akan dicek karena tidak menutup kemukiman kasus seperti ini banyak diperairan Kepri khususnya di Tanjungpinang, Batam atau ditempat lain” jelas Iwan Setiawan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asintel Danlantamal IV Kolonel Laut (S) Tatang, Kafasharkan Mentigi Kolonel Laut (T) Teguh Subekti dan Kadiskum Lantamal IV Letkol Laut (KH) Fenny Akwan, SH.

(Penlantamal IV)

Toni S

Pos terkait