Mahasiswa AS Tewas, Trump Sebut Rezim Kim Jong-un Brutal

Metrobata, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam dan menganggap Korea Utara sebagai “rezim brutal” menyusul kematian mahasiswa asal negaranya, Otto Warmbier, yang baru-baru ini dibebaskan dari Pyongyang setelah sempat ditahan selama 17 bulan di negara paling terisolasi itu.

[Korut] ini adalah rezim yang brutal. Hal buruk telah terjadi tapi setidaknya kami sempat membawanya [Warmbier] pulang kepada orang tuanya,” tutur Trump dalam sebuah acara di Gedung Putih, Selasa (20/6).

AS sekali lagi mengutuk kebrutalan rezim Korut menyusul munculnya korban terakhir [dari pemerintah tersebut],” ujarnya menambahkan.

Dalam pernyataan terpisah, taipan real estate itu juga mengungkapkan bela sungkawa dan duka citanya kepada keluarga atas “kepergian Warmbier yang terlalu cepat.”

Bacaan Lainnya

Tidak ada yang lebih tragis bagi orang tua yang kehilangan anaknya. Pikiran dan doa kami selalu bersama Otto, keluarga, dan kerabat yang mencintainya,” tutur Trump seperti dikutip AFP.

Dalam kesempatan itu, Trump juga bersumpah untuk mencegah tragedi semacam ini kembali menimpa warganya. Dia bahkan menyebut pemerintahan Kim Jong-un sebagai rezim “yang tidak menghormati peraturan hukum dan norma kemanusiaan.”

Sebelum meninggal, Otto dipulangkan dari Korut dalam kondisi koma pada Rabu (14/6). Dokter yang memeriksa Warmbier di AS menyebut dia menderita kerusakan otak parah dan tidak responsif terhadap pengobatan.

Otto bahkan disebut sudah berada dalam kondisi koma selama lebih dari setahun. Ayah Otto, Fred, meyakini bahwa putranya mendapat perlakuan semena-mena selama menjadi tahanan di negara itu.

Mahasiswa 22 tahun itu akhirnya meninggal pada Senin sekitar pukul 14.20 waktu setempat. Dia dikelilingi oleh keluarganya di Rumah Sakit University of Cincinnati, Ohio.

Pemerintah Korut sempat menahan Warmbier lantaran dirinya diduga mencuri spanduk propaganda ketika berkunjung ke negara itu sekitar Februari 2016 lalu.

Setelah diplomasi panjang, Pyongyang akhirnya mau membebaskan Warmbier dari hukuman penjara dan kerja paksa selama 15 tahun atas dasar “kemanusian.”

Selama ini Washington menuding Pyongyang memanfaatkan tahanan warga AS sebagai instrumen politik. Hingga kini, masih ada tiga warga AS yang ditahan di Korut.(mb/cnn indonesia)

Pos terkait