Mantan Bos Microsoft Jadi Tersangka Penggelapan Rp 22,7 Miliar

Metrobatam, Jakarta – Jeff Tran, mantan director of sport marketing and alliances Microsoft menjadi tersangka dalam kasus penggelapan dana sebesar USD 1,5 juta atau sekitar Rp 22,7 miliar dari Microsoft.

Tran dikenakan lima pasal terkait penipuan setelah dituduh mencoba menggelapkan dana USD 1,5 juta dari Microsoft. Ia juga dituding mencuri dan menjual lebih dari 60 tiket Super Bowl milik Microsoft dan memperkaya dirinya sebesar USD 200 ribu dalam kejahatannya itu.

Selama bekerja di Microsoft, Tran mempunyai peran besar karena sukses menggolkan perjanjian kerja sama dengan NFL untuk membawa tablet Surface untuk dipromosikan di liga tersebut.

Sebagai bagian dari perjanjian kerja sama tersebut, Microsoft membeli satu blok tiket Super Bowl pada 2017 lalu, yang kemudian akan diberikan ke para karyawan Microsoft. Namun menurut Departemen Hukum AS, Tran mencuri lebih dari 60 tiket dan menjualnya melalui makelar tiket.

Bacaan Lainnya

Tran juga dituding mengirimkan tagihan palsu ke Microsoft melalui pihak lain. Salah satu tagihan yang ada bernilai USD 775 ribu dan pembayarannya ditujukan ke rekening pribadi Tran.

Ia disebut sudah menghancurkan semua bukti komunikasi elektronik terkait tagihan palsu itu, dan meminta para vendor pihak ketiga tersebut untuk berbohong pada Microsoft sebelum akhirnya Tran mengembalikan USD 775 ribu tersebut ke Microsoft.

“Setelah kami mengetahui kelakuan Tran kami langsung menginvestigasi, memutus hubungan kerja dan menyerahkan masalah ini ke pihak berwajib,” ujar juru bicara Microsoft, seperti dikutip detikINET dari Engadget, Senin (22/10/2018). (mb/detik)

Pos terkait