Mantan Ketua Fraksi Demokrat Ngaku Terima Rp970 Juta dari Nazaruddin

Metrobatam, Jakarta – Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Mohammad Jafar Hafsah mengaku menerima uang Rp970 juta dari mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPR RI Muhammad Nazaruddin. Saat itu, Nazaruddin juga merupakan bendahara umum Partai Demokrat.

Hal tersebut disampaikan Jafar saat menjadi saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. “Iya, saya menerima uang dari bendahara (Nazaruddin). Jumlahnya sekitar itu, dari Nazaruddin,” kata Jafar di muka persidangan, Senin (16/10).

Jafar menuturkan uang tersebut merupakan berasal dari masing-masing dari angggota fraksi yang telah dikordinasikan oleh bendahara fraksi. Dia juga berdali bahwa uang itu diberikan untuk kepentingan operasional dan berbagai kegiatan yang terkait dengan fraksi.

“Uang itu katanya sebagai kegiatan-kegiatan fraksi pak, uang itu diberikan sebagai ketua fraksi untuk melaksanakan tugas fraksi itu. Ya dipakai untuk mengelola berbagai acara fraksi,” jawab dia ke majelis hakim.

Bacaan Lainnya

Kemudian hakim Jhon Halasan Butarbutar mengonfirmasi keterangan Jafar dalam BAP yang menyatakan bahwa uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya adalah membeli mobil mewah.

“Apa benar anda gunakan (uang) untuk keperluan pribadi, membeli mobil Land Cruiser?” tanya hakim.

Menanggapi pertanyaan itu, Jafar mengakui telah membeli sebuah mobil Toyota Land Cruiser sekira RP300 juta. Tetapi, dia menyebut telah mengembalikan uang ke bendahara fraksi usai membeli mobil mewah itu.

Pada sidang kali ini, Jaksa KPK menghadirkan saksi lain, yakni mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi, mantan Ketua Fraksi Demokrat Muhammad Jafar Hafsah, Heldi alias Ipon dan Farhati.

Dalam perkara yang merugikan uang negara Rp2,3 triliun ini, Andi Narogong didakwa melakukan korupsi proyek e-KTP dengan memperkaya sejumlah pihak. Beberapa di antaranya pejabat Kemendagri, panitia proyek, hingga anggota DPR disebut menerima uang panas proyek senilai Rp5,9 triliun. (mb/okezone)

Pos terkait