Marak Pelanggaran oleh Oknum Polisi Bukti Lemahnya Birokrasi

Metrobatam, Jakarta – Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar menilai maraknya aksi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota kepolisian mengesankan adanya upaya perlindungan terhadap para pelaku.

“Selama ini perilaku-perilaku menyimpang yang memiliki mental rusak itu sangsinya tidak kuat dan berat. katakannyalah cuman dipindah jadi kaya ada upaya melindungi,” ujarnya kepada Okezone, Kamis (20/10).

Bambang menambahkan, jika sudah ada upaya melindungi, dapat dipastikan juga bahwa aksi pelanggaran hukum juga dilakukan dilapisan atas. Alhasil, oknum polisi yang melakukan pemerasan atau pungli akan lebih berani melakukannya.

“Nah kalau ada kesan dilindungi, mungkin ada yang gede-gede gitu juga mungkin. Si kecil ini lebih berani melakukannya,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Bambang mennganggap maraknya petugas yang menyalahgunakan wewenang dikarenakan buruknya sistem birokrasi dan mekanisme kerja pelayanan. Terlebih lagi, sanksi yang diberikan cukup lemah terhadap pelanggar.

“Birokrasinya harus diprerbaikli sekarang masih awut-awutan, mekanisme kerja pelayanan harus sistematik dan pengawasannya juga tidak berjalan dengan baik, bergitu juga sarana prasan tidak terpenuhi dan yang paling penting intensif berlum maksimal, sangsi masih lemah,”tandasnya.

Sebagaimana diketahui, ‎empat anggota polisi dari Subnit Polsek Metro Gambir terjaring dalam operasi senyap Timsus Subbid Paminal Polda Metro Jaya, Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pemerasan kepada pelaku yang terlibat kasus narkotika.

Para polisi pemeras itu adalah Iptu S, Aiptu T, Aipda EB, dan Brigadir R, petugas Paminal PMJ juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp97 juta yang diletakkan ke dalam meja kerja di Mapolsek Gambir. (mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *