Masalah Dualisme Otoritas, Jokowi Bakal Bubarkan BP Batam

Presiden Joko Widodo menyebut permasalahan di Batam sebenarnya sudah dirundingkan sejak Desember 2015. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)

Metrobatam.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) di pulau Batam, Kepulauan Riau segera dibubarkan. Pembubaran lembaga tersebut dilakukan untuk mengatasi masalah dualisme otoritas dengan Pemerintah Kota Batam dalam hal perizinan berusaha di pulau Batam.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan keputusan itu diambil setelah pemerintah mendengar informasi yang dihimpun dari pelaku usaha dan pemerintah daerah setempat. Apalagi, dualisme ini dianggap sebagai akar permasalahan di Batam selama ini.

Rencananya, Pemerintah Kota Batam akan menjadi satu-satunya otoritas yang mengelola administrasi perizinan di Batam. Keputusan itu diambil Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan.

“(BP Batam) sehingga mestinya tak ada lagi,” jelas Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (12/12/2018).

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, ia menjamin perizinan investasi di Batam masih bisa dilakukan meski BP Batam sedang dalam tahap pembubaran. Badan usaha hanya tinggal mengurus perizinan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dikelola oleh Pemerintah Kota Batam.

“Dulu kan PTSP ada dua lantai, sekarang hanya satu lantai saja. Kewenangan yang tadinya dipegang oleh BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dirangkap oleh Walikota Batam,” jelas dia.

Ia sendiri berharap, pengambilalihan wewenang BP Batam sendiri bisa berlangsung sebelum akhir tahun. “Proses akan kami selesaikan dalam dua pekan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo masih enggan mengomentari terkait rencana pembubaran tersebut. “Saya belum mau komentar,” terangnya.

Jokowi mengatakan permasalahan yang menyangkut Batam sebenarnya sudah dirundingkan sejak Desember 2015. Meski sudah ada rapat berkali-kali, masih belum ada solusi untuk berbagai hambatan yang dialami oleh Batam untuk berkembang menjadi tempat strategis untuk berusaha.

Apalagi, ia menginginkan Batam nantinya bisa bertransformasi dari kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ditargetkan paling cepat terlaksana 2020 mendatang.

“Hal ini sudah dirapatkan berkali-kali dan kami ingin Batam dan sekitarnya yang memiliki posisi strategis bisa dikembangkan secara maksimal, sehingga memiliki daya tarik yang bagus, memiliki daya saing untuk kawasan ekonomi dan daya tarik untuk investor,” papar Jokowi.

BP Batam sendiri mulai terbentuk tahun 2007 setelah berubah bentuk dari Badan Otorita Batam. Hal ini ditegaskan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007.

Dikutip dari laman resmi BP Batam, badan ini mengelola pelabuhan laut, bandara, rumah sakit, pengelolaan air, hingga pengelolaan lahan yang ada di Batam.

Sumber: CNN Indonesia

Pos terkait