Masalah Listrik Tanjungpinang, DPRD Kepri Angkat Tangan

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Husnizar Hood mengatakan DPRD Kepri tidak bisa berbuat banyak mengatasi masalah pemadaman listrik di Kota Tanjung Pinang karena tidak bisa mengeluarkan kebijakan tentang masalah PLN.

“Kita hanya bisa memberikan catatan dan rekomendasi saja. DPRD hanya sebatas itu, karena sudah ada UU kelistrikan yang mengatur PLN,”ucapnya.

Meski demikian, DPRD Kepri terus berkoordinasi dengan melakukan pertemuan setiap 3 bulan sekali dengan pihak PLN untuk memantau perkembangan kelistrikan ini. ” Pada pertemuan PLN berbicara jaringan, teknologi, bicara hal teknis yang kita tak ngerti. Kewenangan ada di PLN, kita cuman minta pertemuan PLN pusat karena kebijakan ada di pusat, “katanya.

“Daya yang kita pakai tinggi, sedangkan jaringannya masih menengah. Jadi tak sesuai. Kalau terjadi sesuatu, maka pasti black out (padamnya listrik-red),”tambahnya lagi ketika dimintai komentarnya seputar masalah pemadaman listrik disela-sela acara pembukaan Mall Tanjungpinang City Center, Kamis (26/5).

Bacaan Lainnya

Huznizar juga pesimis interkoneksi bisa mengatasi masalah listrik di Tanjung pinang dalam waktu dekat ini karena interkoneksi tersebut masih terkendala masalah ganti rugi lahan dan hutan lindung. Sementara PLN pusat tidak memiliki kebijakan khusus untuk mengatasi masalah tersebut. (Budi Arifin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *