Maskapai Penerbangan Respons Penurunan Harga Tiket Pesawat

Ilustrasi

Metrobatam.com, Jakarta – Maskapai penerbangan mulai merespons rencana pemerintah yang akan menurunkan harga tiket pesawat. Seperti Lion Air, maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC), misalnya. Maskapai ini memutuskan untuk menurunkan harga jual tiket pesawat untuk penerbangan domestik. Maskapai berlogo kepala singa itu akan menerapkan harga jual tiket promo sampai 50% dari tarif dasar batas atas (basic fare ) di waktu keberangkatan tertentu.

Hanya, tarif yang akan diberlakukan Lion Air belum termasuk biaya bagasi, pelayanan jasa penumpang udara (passenger service charges/PSC), pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi (iuran wajib Jasa Raharja/IWJR). Selain itu, pemesanan tiket yang mendapat penurunan harga harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10).

“Kami saat ini sedang melakukan persiapan dan proses terkait penyesuaian harga jual tiket. Lion Air senantiasa berupaya meng hadirkan pilihan perjalanan udara berkualitas guna memudahkan mobilisasi travelers antar destinasi dengan tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan (safety first ),” kata Corporate Communication Strategy Lion Air Danang Mandala Prihantoro melalui siaran pers di Jakarta kemarin.

Sebagai upaya menurunkan harga tiket pesawat, pemerintah tengah menyiapkan insentif bagi maskapai-maskapai penerbangan dalam negeri. Nantinya langkah ini diyakini bakal menurunkan tarif tiket pesawat khusus penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.

Bacaan Lainnya

(Okezone/MB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *