Masyarakat Diminta Tetap Tenang, BNPB: Tidak Ada Peningkatan Status Gunung Anak Krakatau

Metrobatam, Jakarta – Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, tidak ada peningkatan status Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, meskipun terjadi 576 letusan selama sehari pada Sabtu 18 Agustus 2018.

“Status tetap Waspada atau tingkat II dengan radius zona berbahaya dalam radius dua kilometer. Status Waspada ini ditetapkan sejak 26 januari 2012,” kata Sutopo melalui pesan tertulis yang diterima, Minggu (19/8).

Sutopo mengimbau masyarakat tetap tenang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten dan Lampung, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Gencana Geologi (PVMBG) dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam telah melakukan langkah antisipasi.

“Status Waspada artinya aktivitas vulkanik di atas normal sehingga dapat meletus kapan saja. Tidak membahayakan selama masyarakat tidak melakukan aktivitas dalam radius dua kilometer dari puncak kawah,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sutopo mengatakan, letusan Gunung Anak Krakatu merupakan hal biasa yang normal. Ibarat manusia, gunung itu masih dalam pertumbuhan, akan menambah ukuran lebih tinggi, besar dan gagah dengan cara meletus.

Gunung Anak Krakatau masih aktif meletus untuk tumbuh besar dan tinggi dengan cara meletus, tetapi kekuatannya tidak besar.

Gunung Anak Krakatau baru muncul dari permukaan laut pada 1927. Rata-rata bertambah tinggi empat meter hingga enam meter setiap tahun dengan kekuatan letusan yang tidak besar.

“Sangat kecil sekali peluang terjadi letusan besar, seperti letusan ibunya, yaitu Gunung Krakatau pada 1883. Bahkan beberapa ahli mengatakan tidak mungkin untuk saat ini. Jadi tidak perlu dikhawatirkan,” pungkasnya. (mb/okezone)

Pos terkait