Mau Antar TKI ke Malaysia, Tekong TKI Ditangkap Polisi

Ilustrasi

Metrobatam.com, Batam – Polda Kepri mengamankan seorang tekong beserta tiga calon tenaga kerja Indonesia yang akan dipekerjakan di Malaysia secara ilegal saat berada di Pelabuhan Internasional Batam Centre.

“Ketiga calon TKI itu hanya memiliki paspor pelancong. Saat ditanya akan bekerja di Malaysia, makanya ketiganya diamankan bersama seorang tekong yang hendak mengantar ke Malaysia pada Minggu (17/7) sore,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho di Batam, Rabu.

Tekong yang diamankan adalah MZT dengan nomor paspor B2901949, sementara tiga orang korbannya adalah RH dengan nomor paspor A6604360, Su A3033338 dan MD.

“Untuk korbannya memang sudah cukup umur. Namun menyalahi aturan mengingat hanya menggunakan paspor pelancong (48 halaman) saja, bukan paspor pekerja (24 halaman),” kata dia.

Bacaan Lainnya

Saat ini, kata dia, tekong masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV (Perlindungan Perempuan dan Anak) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

“Pada saat diamankan di Pelabuhan Batam Center pelaku telah membeli tiket tujuan Situlang Laut, Johor, Malaysia. Beruntung masih sempat kami gagalkan,” kata Kasubdit IV Dirreskrimum Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo.

Menurut pengakuan tiga orang korban tersebut, kata dia, ketiganya akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.

“Sementara menurut pengakuan pelaku baru pertama hendak mengirim pekerja ke Malaysia. Namun masih kami dalami jaringan penyalur TKI ilegal ini,” kata dia.

Ia mengatakan, Polda Kepri terus melakukan pengawasan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia baik melalui pelabuhan resmi maupun pelabuhan rakyat.

“Kami masih terus melakukan pengawasan dan mempelajari modus-modus yang digunakan. Karena modusnya selalu berubah-ubah,” kata Ponco.

Selain kasus tersebut, kata dia, sejumlah kasus penyelundupan pekerja ilegal lainnya khususnya menuju Malaysia juga tengah ditangani Polda Kepri.

Mb/Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *