Mau Bawa Sabu ke Surabaya, 2 Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam

Saat penangkapan tersebut, kebetulan pejabat Prov Kepri Seperti Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Baru saja mendarat di Bandara. Kemudian mereka langsung memantau penangkapan tersebut. (foto: batamraya)

Metrobatam.com, Batam – Sat Res Narkoba Polresta Barelang telah mengamankan 2 orang penumpang pria yang didapati membawa Narkoba jenis Sabu, Rabu (13/12/2017) malam.

Sebelumnya, Petugas Bandara Hang Nadim Batam melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tersebut dan mendapati narkoba jenis sabu dalam tas yang telah di modifikasi saat melewati mesin X-Ray dan pemeriksaan intensif pada pukul 18.20 petang.

Pelaku merupakan penumpang berinisial FI (35) yang hendak pergi menggunakan pesawat Lion Air JT 948 dengan tujuan Surabaya.

Pelaku kemudian dibawa ke ruang Avsec Bandara Hang Nadim untuk menunggu polisi KKB datang.

Bacaan Lainnya

Di dalam ruangan tersebut, dari pelaku Fi di peroleh hasil barang bukti yaitu Narkoba Jenis Sabu sebayak 6 bungkus dengan total berat kurang lebih 827 gram, Uang sebayak Rp 4.160.000, 1 Handphone dan Boarding Pass An. Pelaku pesawat Lion Air JT. 948 route Batam – Surabaya.

Dir Intelkam KBP Bagus Giri, Kanit Reskrim Polsek KKB Aipda Hendrik Simanjuntak, Brigadir Roy Pane Sitorus, Brigadir Roni Eksera dan Brigadir  F. A. Yusuf melakukan pengembangan dan seketika itu juga polisi berhasil menemukan pelaku lain.

Seorang pria berinisial FZ (44) didapati sedang duduk di ruang Geat A 7 kemudian diamaknkan di ruang Avsec Bandara Hang Nadim.

Sama seperti rekannya Fi (35), pelaku FZ membawa narkoba jenis sabu menggunakan tas yang sudah dimodifikasi untuk menyembunyikan sabu bawaannya.

Dari hasil pengembangan,  Polisi mengamankan Barang bukti berupa Narkoba Jenis Sabu sebanyak 6 bungkus dengan total berat kurang lebih 881 gram, Uang sebayak Rp 307.000,- 2 Hanphone dan Boarding pass an. Pelaku pesawat Lion Air tujuan Batam – Surabaya JT 948.

Dalam peristiwa penangkapan tersebut, Wakapolda Kepri bersama Gubernur Kepri yang berada disana pun sempat  meninjau pelaku yang sedang diamankan di ruang Avsec Bandara.

Sekitar pukul 19.39 Wib kedua pelaku di serahkan pihak Avsec Bandara kepada pihak Polsek Kawasan Bandara kemudian diserahkan kembali ke Sat Res Narkoba Polresta Barelang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Sumber: Batamraya.com

Pos terkait