Mau ke Singapura, DPO Polda Metro Jaya Diamankan Imigrasi Tanjungpinang

Simon Jackson (DPO) Polda Metro Jaya diamankan Imigrasi di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang ( Foto : Telsiknews)

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Simon Jackson (DPO) Polda Metro Jaya diamankan Imigrasi di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang, pada hari Sabtu tanggal 09 Februari 2019 pukul 07:35 WIB.

Simon Jackson (26 thn) warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya atas kasus judi online. Pria kelahiran Tanjungpinang ini bekerja sebagai Customer Servicenya Vitec Manila Philippines.

Simon Jackson rencananya akan berangkat menuju Singapura menggunakannya Kapal MV. Wave Master sekitar pukul 07:30 WIB. Namun pelariannya terhenti saat diamankan imigrasi Tanjungpinang di pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura.

Saat itu, petugas Imigrasi bernama Brama melakukan scaner pengecapan Paspor Simon, terdapat daftar DPO yang masuk kedalam server pihak Imigrasi.

Bacaan Lainnya

Kemudian pihak Imigrasi melakukan koordinasi dan menyerahkan DPO kepada Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungpinang untuk diamankan.

Selanjutnya, Kapolsek KKP melakukan Koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tanjungpinang dan menyerahkan pada Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP. Efendri Ali S.IP, MH.

(N Juntak)

 

Pos terkait