Melalui Kegiatan FGD, Ini Harapan BPJS-TK Kepada Pemkab Anambas

Metrobatam.com, Anambas – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Kota Tanjungpinang melakukan Taja Focus Group Discussion (FGD) bersama pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas di Ruang rapat kantor Bupati Anambas, Selasa (26/6) kemarin.

Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah “Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Anambas”.

Bertempat di ruang rapat Kantor Bupati, Hadir dalam FGD tersebut dari

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi kegiatan ini.

Bacaan Lainnya

“FGD ini merupakan kegiatan yang sangat positif yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dimana melalui kegiatan ini kami dapat mengetahui secara lebih detail program BPJS Ketenagakerjaan serta manfaat yang didapatkan oleh masyarakat kami dengan mengikuti program ini” sebutnya.

Sementara itu Budiono selaku Direktur Kantor Wilayah mengucapkan terimakasih kepada Bupati yang telah meluangkan waktu seghingga kegiatan FGD ini dapat terlaksana.

“Hal ini sesuai dengan harapan kita bersama,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Anambas baru 14% dari total angkatan kerja Tahun 2017 sebanya 27.150 Jiwa sesuai dengan data BPS.

“Angka pesertasi kepesertaan di Kabupaten Kepulauan anambas masih jauh dari persentasi kepesertaan dilihat untuk skala provinsi yang sudah diangka 42%, oleh karena FGD ini penting sebagai laporan kepada Bupati” terangnya.

Kata Rini, melalui FGD besar terjadi percepatan kepesertaan di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan beberapa kegiatan diantaranya:

  1. PTSP Kabupaten Kepulauan Anambas dapat segera untuk mempersyaratkan BPJS Ketenagakerjaan dalam semua pengurusan perizinan sehingga semua pengusaha/pemberi kerja beserta tenaga kerjanya terlindungi.
  2. Pihak pemerintah daerah meminta agar BPJSTK membuat sosialisasi Masif untuk dapat membuka pemahaman masyarakat akan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Menindaklanjuti MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementrian Dalam Negeri agar semua Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD di daftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

  4. Melakukan sosialisasi secara intens melalui Media baik Cetak, Elektronik maupun Televisi
    BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah oleh Negara untuk memeberiakan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan 4(empat) program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Semua masyarakat Kepualuan Anambas dapat menjadi peserta baik mereka penerima upah (pegawai, pekerja perusahaan, guru, Non ASN) serta mereka yang bekerja di sector Bukan Penerima upah (nelayan, Petani, Peternak, Dokter, Artis dll).

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakil Bupati Wan Zuhendra, Asisten 1, Asisten 2 serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Bidang Pemasaran Iwan Kurniawan, Relationship Officer serta petugas pemeriksa Nicko Alfiansa.

(Budi MB)

Pos terkait