Menaker Minta Perpres TKA Tidak Dipolitisasi Jelang Pilpres

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4). Rapat tersebut membahas rencana pembangunan 10.000 unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dan rumah susun sederhana milik (Rusunami) bagi kesejahteraan pekerja pada tahun 2015. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ss/ama/15.

Metrobatam, Jakarta – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri meminta agar Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak dipolitisasi menjelang pilpres 2019.

Hanif menegaskan Perpres TKA bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja melalui investasi sehingga iklim investasi dibuat lebih kondusif.

“Karena itu tujuannya untuk kepentingan bangsa dan negara dan rakyat kita semua, tolong jangan dipolitisasi,” ujar Hanif di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (26/4).

Hanif menyadari isu Perpres TKA rawan dipolitisisasi sejumlah pihak. Kecenderungan itu, kata dia, terjadi karena pemberitaan mengenai isu TKA mulai muncul menjelang kontestasi pemilu.

Bacaan Lainnya

“Dari dulu ada tapi isunya rendah, tapi jelang Pilkada DKI naik terus, setelah Pilkada turun lagi. Habis itu landai. Nah sekarang hangat lagi. Makanya sama-sama kita jaga di tahun politik ini mari kita bisa terus berkarya,” ujar Hanif.

Hanif mengklarifikasi bahwa Perpres 20 Tahun 2018 tidak akan membuat TKA ilegal mudah masuk ke Indonesia. Perpres dengan TKA ilegal dinilainya tidak berhubungan.

Untuk itu, kata Hanif, kekhawatiran sejumlah pihak terkait TKA pekerja kasar akibat dari Perpres 20 Tahun 2018 tidak akan terjadi. Karena TKA pekerja kasar, kata dia, merupakan kasus pelanggaran hukum.

“Kalau kasus tolong perlakukan sebagai kasus, jangan digeneralisir. Kalau kasus pelanggaran ya ditindak, dan pemerintah selama ini sudah dan sedang dan akan terus melakukan penegakan hukum bagi tenaga kerja asing yang melanggar,” ujarnya.

Menurut Hanif, proporsi TKA di Indonesia terbilang sangat kecil. Setidaknya, jumlah angkatan kerja lokal sebesar 121 juta orang, sementara TKA yang bekerja di Indonesia hanya ada 85 ribu orang.

“Anda mau perbandingkan dengan Singapura? Singapura hampir 1/5 penduduknya TKA. Di sini kan berarti Indonesia masih sangat kecil. Proporsinya di bawah 0,1 persen,” katanya.

Senada, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie menyatakan Perpres TKA justru memberi kemudahan birokrasi dalam mengurus perizinan TKA.

“Nah tapi pengawasannya, perintah bapak presiden harus diperketat pengawasan setelah mereka datang, bagi yang tidak memiliki izin apalagi. Itu pengawasannya pasti kita lakukan,” ujar Ronnie.

Komisi IX DPR Desak Menaker

Usai rapat dengan Menaker, Komisi IX DPR mendesak Kementerian Tenaga Kerja untuk melaksanakan rekomendasi Panitia Kerja Pengawasan Tenaga Kerja Asing (Panja Pengawasan TKA) paling lambat tiga bulan.

Selain itu, kesimpulan dalam rapat juga menyoroti Perpres yang dianggap memudahkan pekerja asing masuk ke Indonesia termasuk TKA ilegal.

TKA ilegal, kata dia, telah mendapatkan sorotan Panja Pengawasan TKA pada 2016 yang dalam rekomendasinya salah satunya meminta pemerintah membentuk tim satuan tugas (satgas).

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, pihaknya juga akan membentuk tim pengawas TKA yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan.

“Nah yang ilegal kita minta Pemerintah bikin tim atau satgas tadi. Karena ilegal ini masuknya jalur bebas visa siapa yang ngawasi dan yang ngontrol daerah gimana,” kata Dede.

Selain itu, Komisi IX DPR juga meminta agar Kemenaker untuk segera membuat aturan turunan terhadap pelaksanaan Perpres TKA agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, terutama terkait regulasi peningkatan kualitas pendidikan dan keahlian tenaga kerja Indonesia.

“Pemerintah saya harapkan dapat memberi jaminan terhadap tenaga kerja lokal. Negara kita harus membuat perpres terkait peningkatan kompetensi TKI. Sehingga dapat tercapai win-win solution, TKA dapat masuk, tetapi tenaga kerja kita juga kompeten,” ujarnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait