Menanti Langkah Kemenkum HAM Usai Minta Maaf Soal OTT Sukamiskin

Metrobatam, Jakarta – Sel mewah di Lapas Sukamiskin terbongkar. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dijalankan KPK di Lapas Sukamiskin membuka dugaan adanya suap untuk mendapatkan fasilitas sel istimewa. Kementerian Hukum dan HAM meminta maaf.

OTT terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen, seolah menyingkap dugaan praktik culas di lapas khusus koruptor. OTT yang digelar pada Jumat (20/7) kemarin itu bahkan menemukan sel yang kosong, yakni sel yang seharusnya dihuni Fuad Amin dan narapidana Tubagus Chaeri Wardana. Belakangan dinyatakan pihak Dirjen Lembaga Pemasyarakatn, keduanya sedang berobat.

Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti suap fasilitas sel mewah dan izin napi di Lapas Sukamiskin yakni uang total RP 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada du mobil Wahid Husen yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yakni Mitsubishi Triton Exceed dan Pajero Sport Dakkar.

KPK juga menemukan fasilitas terlarang di dalam sel berupa alat pemanas air (water heater) hingga kloset duduk. Ada juga AC yang terpasang di dinding kamar. Televisi layar datar, wastafel, hingga kulkas mini ikut melengkapi sel. Fasilitas itu ada di sel Fahmi Darmawansyah, narapidana korupsi kasus suap satelit monitoring Bakamla.

Bacaan Lainnya

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) telah menyatakan permintaan maafnya kepada masyarakat dan kepada seluruh Indonesia. Pihak Kemenkum HAM menilai ini sebagai permasalahan serius dan harus menjadi perhatian.

“Kejadian di Sukamiskin kami mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami di kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (212/7/2018).

Sekalian, Sri Puguh juga meminta maaf kepada Jokowi dan Menkum HAM Yasonna Laoly. Yasonna disebut bakal menangani perkara ini dengan lebih serius dan menyampaikannya kepada Presiden.

Protes keras terdengar dari arah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menuntut agar Yasonna dicopot saja dari jabatan Menkum HAM. ICW ragu dengan komitmen antikorupsi Yasonna.

“Sebaiknya Jokowi mengganti Pak Yasonna karena memang, jadi justru performance-nya Jokowi menurun akibat tidak diurus dengan baik. Kan ada isu, soal penajara, kedua revisi undang-undang KUHP,” kata Peneliti ICW Emerson Yuntho.

Banyak pihak ingin pengelolaan Lapas di seluruh Indonesia lebih baik dan mencerminkan rasa keadilan. Kemenkum HAM bakal menggelar pembersihak terhadap rasilitas-fasilitas yang tak seseuai dengan standar lapas di seluruh Indonesia, mulai Senin (22/7) ini.

“Bapak Menkum HAM mulai Senin besok akan dilakukan pembersihan terhadap fasilitas yang tidak sesuai dengan standar di seluruh Indonesia,” kata Sri Puguh.

Dikatakannya, para Kepala Lapas dan Kepala Rutan juga diminta untuk menegakkan prosedur operasi standar terkait Lapas dan Rutan. Terbuka kemungkinan, pejabat-pejabat bakal dievaluasi oleh Yasonna.

Apakah langkah Kemenkum HAM bakal efektif menghapus coreng dari Lapas Sukamiskin? Kita nantikan saja. (mb/detik)

Pos terkait