Mendagri Berwenang Alihkan Anggaran DKI ke Pos Prioritas

Metrobatam, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya dapat melakukan pengalihan anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD 2018) Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 77,117 triliun. Prioritas diberikan kepada pos-pos anggaran yang dianggap penting bagi masyarakat.

“Bukan motong (anggaran). (Kemendagri) bisa mengalihkan (anggaran) sepanjang skala prioritas belum masuk,” ucap Tjahjo di Jakarta, Selasa (5/12).

Pos-pos berskala prioritas yang dimaksud Tjahjo adalah program strategis pemerintah pusat, program prioritas Pemprov DKI Jakarta, dan janji politik Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat masih berkampanye pada Pilkada 2017.

Tjahjo melanjutkan, anggaran yang dialokasikan untuk program strategis Pemerintah Pusat tidak boleh terpotong atau dikurangi. Program-program pemerintah pusat yang dilaksanakan di Jakarta mesti tetap berjalan dengan anggaran yang sesuai.

Bacaan Lainnya

Mengenai program prioritas Pemprov DKI Jakarta, kata Tjahjo, Anies-Sandi mesti mengutamakan lima sektor. Yakni, pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, banjir, dan kemacetan. “Sepanjang (kebutuhan lima sektor) itu tercukupi, Kemendagri akan menyetujui,” aku dia.

Tak cuma APBD DKI, Tjahjo menegaskan bahwa Kemendagri senantiasa memantau RAPBD yang diajukan pemerintah daerah kepada DPRD di seluruh Indonesia. Apabila Pemda dan DPRD tidak menemukan kata sepakat mengenai RAPBD, maka Kemendagri berwenang untuk campur tangan.

“Nanti akan diputuskan oleh Mendagri,” ucapnya.

Meski begitu, Tjahjo mengaku belum menerima salinan APBD DKI. Dia mengaku belum mau mengambil sikap dan ingin mengikuti proses yang masih berjalan terlebih dahulu. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait