Mengapa Ahok Tidak Mau Bebas Bersyarat, Ini Alasannya

Metrobatam, Jakarta – Bulan depan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebenarnya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat. Namun, Ahok memilih menyelesaikan hukumannya selama 2 tahun di dalam sel.

“Beliau sebenarnya bisa PB (pembebasan bersyarat) pada bulan Agustus, namun sampai saat ini sepertinya beliau ingin bebas murni,” kata Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami kepada detikcom, Rabu (11/7).

Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, mengaku tidak ingin urusan bebas Ahok baik yang bebas bersyarat maupun bebas murni menjadi polemik. Menurutnya, Ahok adalah sosok yang taat hukum sehingga akan menjalani hukuman itu sepenuhnya.

“Pak Ahok ini orang taat hukum. Apa pun yang ada di peraturan dia taati. Yang ingin disampaikan pengacara agar peraturan yang sudah ada itu dijalankan terus selama peraturan itu bersikap adil,” kata Wayan.

Bacaan Lainnya

Lalu apa alasan Ahok memilih bebas murni?

“Riskan aja mending dia selesaikan tulisannya dan membalas surat-surat Ahokers,” kata kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, ketika dihubungi terpisah.

Menurut Nana, Ahok tengah menuntaskan buku yang ditulisnya di dalam penjara. Bagi Ahok, buku itu lebih penting ketimbang urusan bebas bersyaratnya.

“Iya itu penting katanya,” ucap Nana.

Sedangkan, adik Nana yang juga kakak angkat Ahok, Andi Analta, sempat memperkirakan kapan Ahok akan bebas murni. Menurut hitung-hitungannya sendiri, Ahok akan bebas murni pada Januari 2019.

Apa yang akan dilakukan Ahok setelah bebas kelak?

“Setelah bebas, beliau mau ngurusin bisnisnya,” Nana lagi.

Selain itu, kata Nana, Ahok mungkin akan menikah lagi. Sedangkan untuk urusan terjun lagi ke politik, Nana mengaku tidak tahu keputusan Ahok nanti.

“Terus menikah lagi dan mau sibuk lagi ya. Nggak tahu kalau ke politik lagi, mau apa nggak,” ucap Nana.

Sementara pengacara sekaligus adik kandung Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama menyebut pihaknya tidak mengajukan pembebasan bersyarat Mantan Gubernur DKI Jakarta itu karena permintaan dari Ahok sendiri.

“Beliau putuskan untuk tidak ambil,” kata Fifi seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya, Rabu (11/7).

Fifi pun kemudian menejelaskan bahwa Ahok ingin menunggu pembebasan murni setelah masa hukuman dua tahun dia di Mako Brimob Depok selesai.

“Soal hitungan bebas murni, nantilah awal Agustus udah dapat kepastian hitungannya, karena tergantung dapat remisi berapa bulan,” kata Fifi kemudian.

Lihat juga: Pengacara Tegaskan Ahok Belum Ajukan Pembebasan Bersyarat

Dia pun menyebut jika sudah ada hitungan pasti baru pihaknya akan menginformasikan hal tersebut di akun Instagram pribadinya.

“Barulah saya post lagi ya di sini. Silahkan ditunggu aja,” kata dia.

“Oh ya bagi yang ngotot udah hitung-hitung ya aku pikir daripada berandai-andai kita tunggu aja hitungan yang pasti di Agustus,” tegasnya lagi. (mb/detik)

Pos terkait