Menjadi Duta Pancasila, Proses Hukum Zaskia Gotik Tetap Berjalan

Metrobatam.com, Jakarta – Penyanyi dangdut Surkianih alias Zaskia Gotik baru ditetapkan sebagai Duta Pancasila oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR. Namun, penetapan itu dipastikan tidak akan mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal mengatakan proses penyidikan dan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehanan lambang negara Pancasila yang membelit pendangdut yang terkenal dengan goyang itik ini tetap akan terus berlangsung.

“Penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi masih dijalankan, meski‎ ada campaign dan lain-lain tidak akan mempengaruhi substansi penyidikan,” ungkap Iqbal di bilangan Gandaria, Jakarta, Minggu (10/4/2016).

Sebelumnya, Kanit I Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan mengatakan kasus dugaan pelecehan lambang negara Pancasila yang dilakukan penyanyi dangdut Surkianih alias Zaskia Gotik ‎sudah masuk tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Kasus Zaskia sudah masuk dalam tahap penyidikan,”‎ ujar Nico kepada wartawan lewat sambungan telepon, Minggu siang.

Pedangdut Zaskia Gotik dilaporkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan anggota DPD Fahira Idris ke polisi. Zaskia diduga menghina lambang negara Pancasila saat menjadi tamu di acara di sebuah stasiun televisi swasta.

Zaskia saat itu menyebut Indonesia merdeka pada tanggal 32 dan menyebut lambang sila ke-5 Pancasila adalah bebek nungging. Atas tindakan itu, Fahira melaporkan Zaskia yang tertuang dalam nomor laporan polisi LP/1284/III/2016/PMJ/Ditreskrimum 17 Maret 2016.

Dalam laporan itu, selain Zaskia, Fahira melaporkan pelawak Denny Cagur dengan Pasal 154 A KUHP dan Pasal 155 KUHP tentang Pelecehan Lambang Negara dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

sumber: metrotvnews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *