Menjaga dan Memelihara Aset Pemprov Kepri, Kejati Siap Tarik Mobil Dinas Ditangan Eks Pejabat dan Pensiunan

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Edy Birton (Foto : independensi.com)

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Sebagai salah satu upaya menjaga dan memelihara aset milih daerah di Provinsi Kepri, Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Kepri siap untuk langsung menindak menarik mobil dinas yang belum dikembalikan dari mantan pejabat atau pensiun pejabat di Provinsi Kepri. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Kejati Provinsi Kepri Edy Birton di Tanjungpinang, Rabu (27/3).

“Yang menjadi tujuan adanya MoU antara Kejati dan Pemprov ini adalah menjaga aset dan keuangan yang dimiliki pemerintah Provinsi Kepri saat ini,” ungkap Edy.

Salah satunya, lanjut Edy pihaknya bakal langsung menindak keberadaan mobil-mobil dinas yang hingga saat ini masih belum dikembalikan bahkan masih digunakan oleh mantan pejabat khususnya pensiunan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

“Itu aset milik daerah yang harus kita jaga, mungkin pihak Pemprov segan mau minta kembali atau pihak individu yang lupa atau tidak sadar,sehingga nanti kita dari Kejati yang akan bertindak,” ungkap Edy.

Bacaan Lainnya

Ditegaskan Edy,pengambilan aset yang akan dilakukan Kejati Kepri ini, bukan hanya barang bergerak seperti mobil saja, namun penarikan juga berupa barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.

“Kami pastikan akan menarik semua aset Pemda yang saat ini masih digunakan oleh mantan pejabat yang sudah pensiun,” kata Edy.

Menurut Edy, dalam aturan mantan pejabat sesuai aturan dan perundangan, tidak ada hak lagi atas barang-barang tersebut. Sehingga, harusnya aset yang selama menjabat sebagai pejabat pemerintahan, bila sudah pensiun harus dikembalikan.

“Dalam masalah ini sudah menjadi atensi kami, dan ini telah dikoordinasikan dengan semua pihak. Mudah-mudahan masalah ini akan bisa cepat selesai dan tidak ada hambatan berarti,” harap Edy.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri Ayub saat dikonfirmasi hal ini mengatakan, terkait aset-aset yang masih dipakai pejabat yang sudah pensiun seperti mobil dinas dan lainnya itu bukan langsung ditangani BPKAD.

“Kami tidak tau aset itu dipakai siapa, sebab BPKAD hanya mengurusi terkait surat-suratnya saja. Sementara untuk barang yang mengelola ada di Biru Umum,” kata Aiyub.

(Mb/Diskominfo Kepri)

Pos terkait