Menko Maritim Luhut Ancam Laporkan Oknum Pejabat BP Batam ke KPK

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Panjaitan.

Metrobatam.com, Batam – Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengancam melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang di Badan Pengusahaan Batam ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dasarnya adalah hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

“Saya terima hasil audit BPKP soal masa transisi BP (Badan Pengusahaan Batam). Saya kaget, kok masih berani orang ini. Tinggal kasih saja ini (hasil audit) ke KPK, selesai,” ujarnya dalam Diskusi Reformulasi Strategi Kebijakan Pengembangan Wilayah Batam yang diselenggarakan Bank Indonesia, Jumat (12/8/2016), di Batam, Kepulauan Riau.

Hasil audit yang dimaksud Luhut adalah pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap BP Batam. Audit diminta Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution saat akan merombak BP Batam pada awal 2016.

Dalam audit antara lain ditemukan pelanggaran perintah Darmin oleh pejabat BP Batam. Mulai 8 Maret 2016, BP Batam dilarang membuat kebijakan strategis.

Bacaan Lainnya

Faktanya, ada transaksi Rp 227,5 miliar antara BP Batam kepada asuransi Jiwasraya pada 29 April 2016. BPKP juga menemukan penerbitan 149 penetapan lokasi (PL) penggunaan lahan.

Ditemukan pula penerbitan izin 37 lokasi reklamasi dan pemanfaatan sempadan jalan serta 15 izin perubahan peruntukan lahan.

Ada pula temuan piutang dan potensi kehilangan pendapatan hingga Rp 9,8 miliar.

Bahkan, khusus di Bandara Hang Nadim, salah satu aset BP Batam, juga ditemukan sejumlah potensi kerugian keuangan negara. Bandara itu merugi Rp 29,8 miliar pada 2015.

Auditor BPKP juga menemukan tagihan bernilai miliaran rupiah yang belum dibayar mitra usaha Bandara Hang Nadim.

Mb/Kompas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *