Menkominfo akan Blokir 17 Aplikasi LGBT

Metrobatam, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memblokir 17 aplikasi terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Pemblokiran ini dilakukan mengingat belasan aplikasi yang juga dijadikan wadah protitusi itu menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

“Kalau sudah ada kriterianya dan memang itu meresahkan masyarakat, bisa kok (diblokir),” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/9).

Rencana pemblokiran puluhan situs LGBT ini menyusul terungkapnya kasus prostitusi gay online yang melibatkan anak di bawah usia. Bareskrim Mabes Polri juga dikabarkan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika agar situs LGBT tersebut segera ditindaklanjuti.

Rudiantara mengatakan, dirinya akan membentuk panel khusus untuk mempertimbangkan apakah 17 situs LGBT itu layak diblokir. “Dan kita punya panel untuk bahas itu,” tukas dia.(mb/okezone)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *