Miris! Pelajar SMP Diciduk saat Transaksi Sabu

Metrobatam, Merangin – Polisi menangkap BU (19) dan IA (15), warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, saat saat transaksi narkotika jenis sabu di jalan Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Tabir. Salah satu tersangka adalah pelajar SMP.

Penangkapan dua tersangka bermula dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di daerah Kelurahan Rantau Panjang. Aparat kepolisian langsung bergerak dan membekuk dua tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukanlah narkotika jenis sabu sebanyak 0,38 gram, satu perangkat isap sabu, dan satu sendok takar untuk meracik sabu. Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Tabir untuk penyelidikan lebih lanjut.

Setelah diinterogasi, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Merangin oleh anggota Sat Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro membenarkan anggotanya bersama Sat Narkoba melakukan penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkotika.

“Dari tangan tersangka kita temukan 0,38 gram narkotika jenis sabu serta perlengkapan untuk mengisap sabu,” kata Kapolres, Senin (17/4).

Ia menambahkan, satu dari dua tersangka berstatus pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kecamatan Tabir.

“Memang salah satu pelaku ada satu pelajar yang masih duduk di bangku SMP. Saat ini kasus tersebut masih kita kembangkan,” tukasnya.(mb/okezone)

Pos terkait