Molor Selesaikan Laporan, Wabup Lingga Minta Inspektorat Gunakan Kewenangan

Metrobatam.com, Lingga – Inspektorat Kabupaten Lingga membuka kegiatan pemantauan hasil pemeriksaan Inspektorat tahun anggaran 2019. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel, Lingga Pesona, Daik Lingga, Senin (15/4/2019).

Dipimpin Kepala Inspektorat Said Sudrajat, kegiatan itu juga dihadiri Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar, Pimpinan OPD Kabupaten Lingga, Camat, Kepala Desa dan Sekdes Kabupaten Lingga.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nizar menyampaikan penilaian hasil dari pada kegiatan pemantauan laporan yang telah dilakukan Inspektorat.

Menurut wakil bupati, berdasarkan pemantauan hasil laporan tersebut, dinilai masih saja banyak yang molor untuk menyelesaikan laporan. Salah satu indikator yang dinilai berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Dalam hal ini, kewenangan Inspektorat harus terus melakukan koordinasi dengan desa-desa dan kepala sekolah,” tegas Nizar.

Pada kesempatan itu, wakil bupati juga meminta, agar setiap kecamatan segera memantau kesetiap desa-desa diwilayah masing-masing, untuk segera menyelesaikan laporan yang diminta oleh Inspektorat.

“Sejauh ini hanya Kecamatan Katang Bidare yang sudah siap dan cepat dalam menyelesaikan laporan. Jadi untuk itu, mari setiap kecamatan yang lainnya agar mengikuti jejak dan respon seperti yang dilakukan oleh Kecamatan Katang Bidare,” tegas Nizar.

Selain itu, wakil bupati juga menyampaikan bahwa telah diraihnya WTP, kedepan dirinya berharap hal itu masih tetap mampu dipertahankan oleh Kabupaten Lingga.

“Teruslah berupaya dan kita jangan lelah untuk kemajuan Kabupeten Lingga ini,” ujar wakil bupati.

Diakhir sambutan, Wabup Lingga kembali berharap dengan pertemuan tersebut nantinya  segala permasalahan agar selalu cepat dan dapat segera terselesaikan. (Simarmata)

Pos terkait