Montir Bengkel Ditangkap Polisi saat Sibuk Membungkus Paket Sabu

Metrobatam, Padang – Sedang sibuk membungkus narkoba jenis sabu di kos-kosan di lantai dua, Ibnu Umar (35) langsung digerebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, Sumatera Barat, di Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Ibnu Umar tidak bisa berkutik, dari raut wajahnya tampak pucat saat polisi memakai pakaian preman menemukan barang bukti sabu berada di lantai kamar kosnya, sebagian sudah di bungkus kecil untuk diedarkan

“Kita sudah melakukan pengintaian tersangka lebih kurang satu minggu dan kita pastikan tersangka berada dalam kos-kosan di kawasan Pondok,” ujar Kasubnit Opsnal Sat Reserse Narkoba Polresta Padang, Aiptu Budi Utama, Minggu (25/9/2016).

Saat tersangka ditangkap, diduga sedang membungkus sabu dalam paket kecil untuk diedarkan di kawasan tersebut. “Sesuai dengan ungkap kasus daerah penangkapan tersangka ini merupakan masuk garis merah peredaran narkotika yang teres diawasi,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Polisi menyita empat paket sabu dalam bentuk ukuran kecil, satu timbangan digital dan beberapa pembungkus dari plastik diduga untuk membungkus sabu.

“Atas perbuatan tersangka ini dijerat Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup,” tegas Budi.

Saat ditangkap, Ibnu mengenakan singlet warna biru dan celana pendek warna krem, dari lengan kanan dan kiri tangannya dihiasi dengan tato motif ular dan bunga.

Ibnu pun membantah bahwa dia sebagai pengedar, sabu yang dibungkusnya itu hanya untuk dia pakai. “Sehari-hari saya kerja di bengkel mobil di kawasan Bypass Padang, sabu yang ada itu hanya untuk dipakai saja bukan dijual, saya dapat dari seseorang yang datang ke kos,” kilahnya.(mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *