Nurdin Basirun, Ingatkan Bahaya Narkoba Kepada Para Pemuda

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Gubernur H Nurdin Basirun kembali mengingatkan bahaya narkoba kepada para pemuda. Ancaman narkoba sudah masuk ke segala lini dan selalu berupaya menjerumuskan kaum muda di dalamnya.

“Musuh terbesar kita saat ini adalah narkoba, jadi saya ingin mengajak kita semua untuk merapatkan barisan dalam memerangi narkoba, seperti pidato Soekarno, beri aku 10 pemuda maka akan ku goncang dunia” kata Nurdin saat menjadi irup pada upacara Sumpah Pemuda ke-88 tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang di laksanakan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Jum’at (28/10/2016).

Pada upacara peringatan sumpah pemuda yang mengusung tema Pemuda Indonesia Menatap Dunia, Nurdin mengajak para pemuda untuk bangkit dan merapatkan barisan guna memerangi narkoba.

Nurdin juga mengingatkan agar kaum muda jangan pernah melupakan jasa-jasa pahlawan yang telah berjuang melawan penjajah.

Bacaan Lainnya

“Kita berdiri disini tentunya melalui suatu proses yang sangat panjang, semua itu tak lepas dari perjuangan para pahlawan yang mempersatukan pemuda Indonesia dari berbagai kalangan” kata Nurdin.

Selain itu, lanjut dia, peringatan Sumpah Pemuda jangan hanya dijadikan sekedar seremonial atau formalitas belaka, namun justru menjadi agen perubahan bangsa yang memiliki sikap disiplin, bekerja keras, berintegritas, kreatif dan inovatif.

Hadir pada upacara tersebut Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, Danrem 033/WP, Brigjen TNI Fachri, Danlanud Tanjungpinang, Kol. Pnb Ign. Wahyu Anggono, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rektor UMRAH, Syafir Akhlus, serta FKPD di Lingkungan Provinsi Kepulauan Riau.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun menyerahkan penghargaan kepada Kapten Endang Wahyu Ramdani (pelatih Paskibraka Provinsi Kepri), Wisze Alaftaria Saujana (pasukan pengibar bendera), Buyung Tanjung (penjahit pakaian Paskibraka) dan Wahyu Ilham (Pelopor Kerjasama Hubungan Diplomasi Pemuda Kepri-Singapura).

Mb/Kepriprov

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *