Ombudsman Tampik Berpolitik soal Tanah Abang

Metrobatam, Jakarta – Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengklaim pihaknya sama sekali tak berpolitik dalam membuat setiap laporan. Hal ini disampaikan menyusul pernyataan politikus di DPRD Jakarta yang mengomentari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman soal Tanah Abang.

“Saya kira jauh dari anggapan kami berpolitik, atau berstandar ganda. Kami lihatnya dari sejauh mana publik disusahkan oleh kebijakan pemerintah,” kata Adrianus di Gedung Ombudsman Jakarta, Selasa (27/3).

Adrianus mengatakan perspektif Ombudsman harus memprioritaskan pelayanan publik. Kalaupun ada pihak yang menarik laporan pihaknya ke ranah politik, itu bukanlah tanggung jawab Ombudsman.

“Bukan urusan kami ya. Kami betul-betul lembaga non-politik. Kami lembaga administratif maka bacalah laporan hasil itu sebagai suatu kegiatan administratif,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Ombudsman meminta pemerintah DKI Jakarta mengembalikan Tanah Abang ke peruntukan awal. Adrianus menegaskan tidak ada maksud politis atau tendensius di balik rekomendasi itu.

“Kalau laporan dijadikan alasan politis terserah sama sekali di luar kami dan tidak ada nawaitunya ke situ. Niat hanya mengembalikan pedagang dan fungsi jalan raya,” ujar dia.

Adrianus juga membantah jika ada pihak yang menyebut persoalan Tanah Abang bukan ranah Ombudsman. Dia menegaskan persoalan yang menyinggung pelayanan akan menjadi wilayah kerja institusinya.

“Kalau soal transportasi, komunikasi di mana publik jadi pengguna dan pihak lain juga ada negara sebagai provider atau regulatornya itu indikator pelayanan publik dan ombudsman sesuai UU bisa mengawasi,” terang dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyatakan menghormati dan akan mempelajari rekomendasi Ombudsman itu.

Menurutnya, langkah mempelajari laporan itu merupakan wujud sikap hormatnya terhadap Ombudsman selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik.

“Justru kalau menghormati itu dibaca lengkap baru direspons, itu cara menghormati. Tapi kalau nggak dibaca, kemudian direspons, nggak ‘ngajeni’ namanya. Dibaca, disimak, dipelajari, karena itulah cara kita menghormati. Dari situ baru kita respons,” kata Anies, kemarin.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana atau karib disapa Sani menyebut laporan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya soal penataan Tanah Abang cenderung bersifat subjektif.

Ombudsman juga dinilai tebang pilih dalam mengawasi kebijakan publik. Sani membandingkan pengawasan Ombudsman yang tajam ke di era kepemimpinan Anies, namun tumpul saat era kepemimpinan sebelumnya.

“Ada beberapa kebijakan pemprov yang lalu-lalu, itu sampai tingkatan pelanggaran, kemudian juga dibatalkan pengadilan tapi tidak ada laporan dan rekomendasi dari Ombudsman. Contohnya penggusuran Bukit Duri, reklamasi,” kata Sani usai menghadiri Musrenbang Tingkat Kota Jakarta Selatan di gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/3). (mb/cnn indonesia)

Pos terkait