Otoritas Bandara Soekarno-Hatta Beberkan “Dosa-dosa” Lion Air

Metrobatam.com, Tangerang – Pihak Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta telah mendata serta mencatat teguran dan peringatan apa saja yang telah dilayangkan kepada pihak maskapai penerbangan dalam kurun waktu tertentu. Salah satunya adalah maskapai yang tergabung dalam Lion Group.

Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta, Herson, menceritakan beberapa pelanggaran Lion Group yang dihimpun oleh inspektur atau petugasnya yang mendapati dan memeriksa pelanggaran di lapangan. Pelanggaran itu mulai dari hal-hal kecil, hingga pelanggaran yang termasuk dalam pelanggaran serius.

“Kami sudah sering kasih teguran, mulai dari masalah kartu pass, yang harusnya pakai malah enggak dipakai, juga ngerokok di area check in,” kata Herson kepada Kompas.com, Selasa (24/5).

Pelanggaran Lion Group lainnya yang sudah beberapa kali diperingatkan adalah terkait Flight Operation Officer (FOO). Menurut Herson, dulunya, pesawat Lion Group tidak memiliki mekanisme FOO. Padahal, FOO merupakan hal dasar yang harus dimiliki sebuah maskapai penerbangan.

Bacaan Lainnya

FOO merupakan seseorang yang bertugas untuk mengontrol berbagai aspek dalam sebuah penerbangan, mulai dari persiapan penerbangan, menghitung batasan berat pesawat ketika tinggal landas maupun saat mendarat, menghitung keseimbangan pesawat, dan sebagainya.

“Setelah kami peringatkan, baru dibenahi. Makanya saya berharap, dari sanksi yang diberikan Ditjen Perhubungan Udara ke Lion, mereka bisa berbenah juga,” tutur Herson.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi berupa pembekuan enam rute baru dan pembekuan terhadap izin ground handling atau kegiatan pelayanan penumpang dan bagasi di Bandara Soekarno-Hatta.

Terhadap sanksi tersebut, pihak Lion Group justru melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo, atas dugaan penyalahgunaan wewenang ke Bareskrim Polri. (mb/kompas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *