PAD Kota Batam Tahun 2017 Capai Rp 974,1 Miliar

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad

Metrobatam.com, Batam – Pendapatan daerah Kota Batam tahun 2017 terealisasi 91,73 persen dari target Rp 2,352 triliun. Hal ini disampaikan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dalam paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) di DPRD Kota Batam, Kamis (29/3).

“Target pendapatan daerah Kota Batam tahun anggaran 2017 sebesar Rp 2.352.145.967.331,55, dengan realisasi sebesar Rp 2.157.662.190.348,08,atau terealisasi sebesar 91,73 persen dari target,” kata Amsakar.

Realisasi pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 974,124 miliar atau 89,65 persen dari target Rp 1,086 triliun. Kemudian Pendapatan Dana Perimbangan ditargetkan  sebesar Rp 1,009 triliun, terealisasi Rp 962,5 miliar, atau 95,38 persen. Dan lain-lain pendapatan yang sah, terealisasi Rp 221,037 miliar atau 86,18 persen dari target Rp 256,478 miliar.

Amsakar mengatakan, secara umum permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2017, antara laintingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat investasi serta kebijakan pemerintah pusat yang pengaruhi pendapatan asli daerah. Sedangkan penerimaan yang berasal dari Dana Perimbangan Pemerintah Pusat belum sepenuhnya terealisasi karena adanya tunda salur dari beberapa sektor penerimaan.

Bacaan Lainnya

Sebab lainnya, yaitu penerimaan yang berasal dari Bagi Hasil Pajak Provinsi, realisasinya tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur karena adanya tunda salur. Serta belum optimalnya pembayaran pajak dan retribusi oleh wajib pajak/retribusi.

Sedangkan belanja daerah, kata Amsakar, dipergunakan dalam rangka mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Batam. Terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan, urusan penunjang pemerintahan dan urusan fungsi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam menentukan besaran belanja yang dianggarkan senantiasa akan berlandaskan pada prinsip efisiensi dan efektifitas anggaran sesuai dengan skala prioritas, ” kata dia.

Arah kebijakan belanja langsung pada APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2017 meliputi alokasi bidang pendidikan sebesar 20 persen dari total belanja daerah untuk peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan bidang Pendidikan. Kemudian bidang kesehatan 10 persen, dan infrastruktur minimal 30 persen dari belanja langsung.

Tahun 2017, Pemerintah Kota Batam mengalokasikan Rp 1 miliar untuk kegiatan pemerataan pembangunan di tingkat kelurahan melalui kegiatan Pembangunan Infrastruktur Kelurahan (PIK). Nilai ini naik dari tahun sebelumnya Rp 750 juta per kelurahan.

Adapun target belanja APBD Kota Batam tahun 2017 sebesar Rp 2,495 triliun. Terealisasi sebesar 89,15 persen atau Rp 2,225 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 773,161 miliar atau terealisasi 94,42 persen dari target Rp 818,893 triliun. Dan belanja langsung Rp 1,451 triliun, terserap 86,58 persen dari target Rp 1,677 triliun.

“Permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Belanja Tahun Anggaran 2017 adalah antara lain ebagian hasil kegiatan belanja modal tidak dapat dibayar tahun 2017 atau tunda bayar karena tidak tercapainya target pendapatan yang telah ditetapkan, petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) terlambat diterima dari Pemerintah Pusat sehingga mempengaruhi proses pembayaran paket pekerjaan kegiatan DAK, adanya pihak rekanan yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak sehingga ada kegiatan yang mengalami keterlambatan pekerjaan sesuai dengan  jadwal, dan tertundanya kegiatan di lapangan karena masih adanya permasalahan lahan,” papar Amsakar.

Pos terkait