Pakai Sabu, Peraih Emas Asean Games Ditangkap

Metrobatam.com, Bandung – Mantan atlet sepeda gunung nasional asal Bandung , Feri Sonic (26), yang juga pemegang dua kali medali emas Asean Games 1997 dan 1999 ditangkap jajaran Unit Reskrim Polwiltabes Bandung. Dia ditangkap setelah terbukti positif memakai dan memiliki satu bungkus plastik sabu-sabu Senin (7/4) malam.

Feri ditangkap di sebuah mes di Jalan Braga Bandung sekitar pukul 22.30 WIB. Tersangka yang sudah diincar petugas tertangkap usai memakai Sabu-sabu. Setelah dites urine di RS Sartika Asih, Feri terbukti positif mengkonsumsi barang haram itu.

Petugas kemudian menggeledah rumah tersangka di Jalan Setiabudi Gang Damar No.1 Bandung. Di dalam kamar tersangka, petugas menemukan seperangkan alat isap Sabu-sabu (bong), termasuk 1 bungkus kecil Sabu-sabu di dalam celana milik tersangka yang tergantung di balik pintu.

Dari pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa barang itu didapat dari seorang wanita bernama Ineu Restiana. Tanpa kesulitan petugas kembali membekuk Ineu di sebuah rumah di Jalan Surya Somantri Bandung.

Bacaan Lainnya

Kepada petugas, Ineu mengaku bahwa Sabu-sabu itu dibeli dari seseorang di Diskotek Crown Jakarta Barat seharga Rp1,3 juta per gram. Ineu membeli Sabu-sabu sebanyak 2 gram seharga Rp2,6 juta.

“Saya membeli barang itu memang berdasarkan pesanan saudara Feri dari seseorang pengunjung disana. Barang itu digunakan bersama, saya dan Feri,” ujarnya saat disidik di Unit Narkoba Polwiltabes Bandung.

Kasat Narkoba Polwiltabes Bandung, AKBP Asep Zenal mengatakan, selain pernah menjadi atlet nasional tersangka Feri juga pernah memperkuat Indonesia di kejuaran Asia Sepeda Gunung di Jepang tahun 1995.

“Tersangka akan dijerat pasal 60 jo 60 UU RI No 5/1997 tentang psikotropika dengan ancaman lebih dari 10 tahun penjara,” tegasnya.

okezone

Pos terkait